Ancam Akan Santet Pakai Jenglot, Sepasang Suami Istri di Brebes Paksa Siswi SMP Lakukan Threesome

Ancam Akan Santet Pakai Jenglot, Sepasang Suami Istri di Brebes Paksa Siswi SMP Lakukan Threesome

Editor: Hari Susmayanti
zoom-inlihat foto Ancam Akan Santet Pakai Jenglot, Sepasang Suami Istri di Brebes Paksa Siswi SMP Lakukan Threesome
foto : Internet
Ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM - Berbekal jenglot, sepasang suami istri asal Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menyekap seorang siswi SMP untuk dipaksa melakukan threesome di sebuah rumah kosong.

Pasangan suami istri bernama Sarkum (51) dan Puroh(29) tersebut mengancam akan menyantet IT(16), siswa sebuah SMP di Bumiayu agar menuruti keinginannya melakukan threesome.

Setelah sepuluh hari disekap, IT akhirnya berhasil melarikan diri dan melaporkan penyekapan yang dialaminya kepada orangtuanya.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap setelah orangtua korban melaporkannya ke polisi.

Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo, mengatakan, kedua tersangka diduga mengalami kelainan seksual, sehingga mengajak anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan.

"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Adiel, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).

Adiel menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis (6/2/2020) pukul 12.00 WIB, saat IT diajak oleh Puroh, tetangganya untuk membantu suami pelaku.

Pergerakan KKB ke Tembagapura Papua Terendus Polisi, Kapolda : Dia Bunuh Saudara Sendiri

Kisah Pilu Janda Muda di Surabaya, Ditipu Luar Dalam Anggota TNI Gadungan Hingga Motor Dibawa Kabur

IT diajak menuju sebuah rumah di Dukuh Karanganyar Desa Bumiayu RT 6 RW 7.

Namun, korban tidak diberitahu bantuan apa yang dibutuhkan. Korban selanjutnya diiming-imingi sejumlah uang.

"Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," terang Adiel.

Tanpa menaruh curiga, korban menuruti kemauan pasangan suami istri tersebut untuk masuk dalam rumah.

"Tersangka kemudian melancarkan aksi kejinya kepada korban," kata Adiel.

Setelah itu, kedua tersangka meminta korban dan keluarganya agar tidak melapor ke polisi.

"Korban diancam akan disantet jika melaporkan kejadian ini. Tersangka menunjukan jenglot, salah satu media untuk menyantet orang," kata Adiel.

Setelah disekap sejak Kamis (6/2/2020), korban baru bisa melarikan diri dari rumah kosong tersebut dan langsung melaporkan kepada orangtua pada Minggu (16/2/2020) sekira 05.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved