Penangkapan Geng Klitih di Sleman
Kronologi Geng Sekolah di Sleman Lakukan Pembacokan di Bantul, Bermula dari Seruan di Grup WhatsApp
AKP Rudy Prabowo menjelaskan otak dari geng itu adalah Riski (20) warga Kasihan Bantul, yang juga alumni dari sekolah mereka.
Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman berhasil meringkus pelaku kejahatan jalanan atau klitih pada Sabtu (15/2/2020).
Para pelaku diketahui adalah gerombolan geng sekolah yang digerakkan oleh alumninya.
Kelompok ini diamankan di wilayah Sleman setelah melakukan pembacokan di wilayah Bantul.
Menurut keterangan polisi setelah menginterogasi para pelaku, peristiwa pembacokan tersebut bermula saat kelompok ini melakukan penganiayaan, yakni penyabetan dengan senjata tajam di wilayah Kasongan, Bantul.
Korban adalah AM (19), seorang mahasiswa yang merupakan warga Baturetno, Bantul.
Akibat aksi para pelaku, korban pun mengalami luka sayatan di lengan atas kejadian itu.
• BREAKING NEWS : Polres Sleman Ringkus Geng Sekolah Pelaku Aksi Pembacokan di Bantul
• Cegah Klitih, Polresta Yogya Patroli Hingga Gang Kampung
Setelah menyerang korban, para pelaku ini kabur melarikan diri ke arah Sleman.
Selanjutnya, di Jalan Kabupaten, Sleman, petugas melihat empat motor berdelapan orang menerobos lampu merah dan melakukan pengejaran.
Dan setelah berhasil diamankan, polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap total 11 orang.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo, menjelaskan otak dari geng itu adalah Riski (20) warga Kasihan Bantul, yang juga alumni dari sekolah mereka.

Berdasarkan pemeriksaan pada malam hari itu Riski membuat status di whatsapp dan memerintahkan anggotanya untuk berkumpul.
"Riski mendoktrin ke juniornya, bahwa ada teman mereka yang diserang geng lain. Mereka bermaksud membalas, tapi pada kenyataannya mereka menyerang orang tak bersalah," ungkapnya.
• Perangi Klitih, Polresta Yogyakarta Buka Hotline Aduan Melalui Layanan Whadul, Ini Nomernya
• Polres Sleman Bentuk Tim Khusus Kejar Pelaku Klitih
Riski-lah yang menyabetkan clurit ke korban, saat beraksi ia membonceng inisial MBL (17) remaja asal Bangunjiwo.
Sementara eksekutor dan joki dari kasus ini lantas dilimpahkan ke Polres Bantul, karena lokasi kejadian penyerangan berada di wilayah hukum Bantul dan korban membuat laporan polisi di sana.

"Dua orang kami limpahkan ke Bantul. Dan seorang lagi kita proses karena kepemilikan senjata tajam," ungkapnya.
Polres Sleman sendiri memproses FRP (17) remaja asal Mlati Sleman karena kepemilikan senjata tajam jenis pedang dan clurit.
Sedangkan sisanya, masih berstatus saksi namun tetap dilakukan wajib lapor.
Saat pemeriksaan, petugas juga mengundang para orangtua dan guru mereka. (*)