Reaksi Gisel Anastasia Lihat Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya, Pembuat Pertama Anonymous
Gisel sudah bersikeras untuk memberi efek jera pada pelaku penyebar video. Gisel membuat laporan tersebut dengan beberapa pasal yang disangkakan
"Eh, kita kok enggak kompak ya," timpal Gisel lalu tertawa.
Gisel mengaku penasaran pada penyebar pertama video syur itu.
Namun dia harus pasrah jika pelaku tak bisa ditelusuri.
Menurut Gisel, pelaku sengaja menggunakan akun yang tidak dikenal.
"Jadi yang paling banyak kan linknya paling mengarah ke itu, dibuka, dicari enggak bisa memang, karena sengaja buat untuk menyebarkan berita ngaco," kata Gisel.
Sejak awal membuat laporan dengan nomor LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019, Gisel sudah bersikeras untuk memberi efek jera pada pelaku penyebar video.
"Aku harus kasih efek jera aja untuk orang-orang supaya lain kali bisa ngerti gitu, kalau nyebarin aja itu bsa terkena pasal," ujar Gisel.
Gisel membuat laporan tersebut dengan beberapa pasal yang disangkakan.
Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serba-serbi Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur Mirip Dirinya", https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/15/072100866/serba-serbi-pemeriksaan-gisel-terkait-kasus-video-syur-mirip-dirinya?page=2.