Kriminalitas
Polres Klaten Konsisten Perangi Peredaran Miras Ilegal
Puluhan botol miras ilegal berbagai merek berhasil disita jajaran Polres Klaten.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Puluhan botol miras ilegal berbagai merek berhasil disita jajaran Polres Klaten.
Miras-miras tersebut merupakan hasil operasi pekat untuk periode minggu ke-2 bulan Februari 2020.
“Untuk bulan Februari sampai dengan tanggal 13 ini ada ciu 2 botol dan miras botolan (pabrikan) ada 86 botol yang kita amankan,” ujar Kasat Sabhara AKP Edi Sukamto saat press release di Mapolres Klaten, Kamis (13/2/2020)
AKP Edi Sukamto mengungkapkan bahwa puluhan botol itu disita dari delapan TKP di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Klaten.
• Super Gampang! Tutorial Make Up Khusus untuk Musim Hujan
Modus para pelaku masih sama seperti sebelumnya yaitu dengan modus toko kelontong, namun dari hasil pengecekan tidak ada pelaku yang sama dengan yang sudah ditindak kemarin.
“Sementara ini ada tiga yang kita ajukan sidang tipiring, untuk bulan Januari kemarin ada 12,” imbuhnya.
AKP Edi Sukamto menambahkan bahwa Polres Klaten sesuai instruksi Kapolres AKBP Wiyono Eko Prasetyo berkomitmen akan terus memerangi peredaran miras ilegal di wilayahnya.
Pihaknya juga meminta peran serta masyarakat untuk memberikan informasi jika ada aktifitas penjualan miras di call center ‘Sikat Miras’ 081392613993. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/miras-alkohol.jpg)