Kota Yogya
Tiang Bollard Pedestrian Jalan Jenderal Sudirman Kembali Seperti Semula
DPUPKP Kota Yogyakarta telah memperbaiki tiang bollard yang ambruk pada Kamis (13/2/2020) lalu.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta telah memperbaiki tiang bollard yang ambruk pada Kamis (13/2/2020) lalu.
Tiang yang berfungsi agar kendaraan tidak dapat masuk ke area pedestrian itu diketahui ambruk ditabrak kendaraan.
Pada sisi tiang juga tampak lecet akibat benturan.
"Sudah diperbaiki pagi tadi, ternyata ketabrak kendaraan," kata Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Kota Yogya Umi Akhsanti, Jumat (14/2/2020).
• Sebuah Penghalau Kendaraan Bermotor di Pedestrian Jalan Sudirman Rusak
Umi kembali mengingatkan masyarakat untuk menjaga fasilitas publik.
Bagaimana pun, kata dia sejumlah fasilitas yang dibangun diperuntukkan juga kepada masyarakat sehingga perlu sikap menjaga terhadap fasilitas itu.
Sementara, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta yang juga sempat melakukan pemantauan ke lapangan terkait ambruknya tiang bollard tersebut menyatakan, bollard yang nyaris ambruk itu terjadi pada Kamis (13/2/2020) malam dan diduga karena ditabrak oleh kendaraan roda empat yakni mobil.
Pihaknya menyayangkan temuan tiang bollard yang berfungsi agar kendaraan bermotor tidak boleh melintas di kawasan pedestrian jalan Sudirman rusak diduga akibat ditabrak kendaraan bermotor.
• Super Gampang! Tutorial Make Up Khusus untuk Musim Hujan
"Kepedulian dan tanggungjawab bersama semua pihak atas fasilitas publik yang ada di Kota Yogyakarta menjadi sebuah keharusan," kata Baharuddin Kamba, anggota Forpi Kota Yogyakarta.
Selain itu dia mengatakan, masyarakat yang mendapati atau menemukan adanya fasilitas publik yang rusak dapat pula disampaikan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Dengan demikian, aduan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait. (TRIBUNJOGJA.COM)