Penangkapan Kurir Narkoba di Yogyakarta

KRONOLOGI Penangkapan Kurir Narkoba di Yogyakarta, BNNP DIY Berhasil Sergap dan Bongkar Modus Pelaku

BNNP DIY berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu kilogram lebih dari tangan tersangka

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol I Wayan Sugiri (tengah) menunjukkan barang bukti sabu, dalam sesi jumpa pers di kantor setempat, Jumat (14/2/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil meringkus seorang kurir narkoba yang beraksi di wilayah Yogyakarta.

Dari  tangan tersangka, BNNP DIY berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu kilogram lebih.

Pelaku yang diketahui masih berstatus mahasiswa tersebut berusaha mengelabui petugas dengan cara menyelipkan sabu di kotak makanan ringan.

Namun petugas BNNP DIY yang menyergap pelaku, berhasil membongkar modus tersebut.

BREAKING NEWS : BNNP DIY Amankan 1 Kilogram Sabu yang Disamarkan dalam Kardus Berisi Makanan Ringan

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol I Wayan Sugiri, berujar penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi gelap peredaran barang haram tersebut di kawasan Depok, Sleman, dan langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Akan kita pelajari lagi. Tapi, merujuk KTP-nya, MI ini berasal dari Aceh, statusnya mahasiswa. Mungkin saja ya, dia datang ke Yogyakarta untuk menyerahkan barang itu kepada seseorang," paparnya, Jumat (14/2/2020) siang.

Satu dari Lima Pemuda yang Diamankan Polres Bantul karena Narkoba, Ternyata Pelaku Kejahatan Jalanan

Petugas lalu melakukan surveillance pada tersangka yang akan menemui seseorang di satu pusat perbelanjaan di kawasan Maguwoharjo, Sleman.

Selanjutnya, MI berjalan kaki menuju sebuah apartemen dan keluar menenteng dengan satu kardus coklat makanan ringan.

"Kami menangkap tersangka di basement apartemen. Gerak-gerik tersangka ini sudah kami ikuti sejak satu minggu terakhir," katanya, dalam sesi jumpa pers di Kantor BNNP DIY, Jumat (14/2/2020) siang.

Kelabui Petugas

Kecurigaan petugas makin memuncak saat mendapati yang bersangkutan keluar apartemen dengan satu kardus makanan ringan.

Benar saja, seusai dilakukan penyergapan, sekaligus penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu seberat 1,095 kilogram itu.

"Kita buka di dalamnya, ternyata isinya ya makanan kecil. Kita sempat berpikir hanya snack. Tersangka ini pintar, karena sabunya ditempelkan di dinding-dinding kardus yang penuh dengan snack," katanya.

ILUSTRASI SABU
ILUSTRASI SABU (www.klikpositif.com)

"Kalau dibilang modus baru, tidak juga ya. Ini sudah modus lama, tetapi dia mencari kelengahan petugas yang memantau," tambah Kepala BNNP DIY.

Sugiri menjelaskan, berdasar hasil penyelidikan, MI mengaku kalau sabu yang dibawanya ini berasal dari sebuah daerah di Sumatera.

Karena itu, penyelidikan sumber, serta jalur pengiriman barang hingga bisa masuk ke DIY pun bakal lebih didalaminya. 

KRONOLOGI Baku Tembak Polisi vs Gembong Narkoba di Tangerang Selatan, Pelaku Nekat Lawan Petugas

Lebih lanjut, ia mengatakan, posisi tersangka dalam proses peredaran sabu ini adalah sebagai kurir, atau pengantar barang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved