CPNS 2019

INFO Jadwal Pengumuman dan Cara Cek Kelulusan Tes SKD CPNS 2019

Pengumuman SKD rencananya dijadwalkan pada Maret 2020 mendatang. Kemudian, hasilnya akan diumumkan serentak, baik instansi pusat maupun daerah

Editor: Rina Eviana
menpan.go.id
Ujian CAT 

INFO Jadwal Pengumuman dan Cara Cek Kelulusan Tes SKD CPNS 2019

TRIBUNJOGJA.COM - Tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Sipil (CPNS) 2019 saat ini masih memasuki tes  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes SKD dimulai 27 Januari 2020 dan akan berakhir Februari 2020.

Sejumlah instansi sudah melaksanakan SKD. Namun ada juga yang masih melangsungkan tes SKD.

Termasuk di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang akan berakhir pada Minggu, 9 Februari 2020.

Ujian sistem computer Assisted Test (CAT)
Ujian sistem computer Assisted Test (CAT) (menpan.go.id)

Nah, untuk pengumuman hasil kelulusannya dapat Anda lihat pada instansi masing-masing.

Pengumuman SKD rencananya dijadwalkan pada Maret 2020 mendatang.

Kemudian, hasilnya akan diumumkan serentak, baik instansi pusat maupun daerah.

Bagi peserta yang lolos tes SKD, tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Namun, untuk lulus passing grade SKD, peserta harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.

“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB),” kata Paryono, Plt Karo Humas BKN dalam keterangannya, Selasa (4/2/2020) dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.

Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.

Tes SKB CPNS 2019 Dijadwalkan Akhir Maret, Setelah Pengumuman Hasil Ujian SKD

Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.

Nilai peserta SKD akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved