CPNS 2019

Tes SKD CPNS 2019 Kemekumham DIY, Anggraeni Yuko Isnawangsri Raih Skor Tertinggi

Anggraeni Yuko Isnawangsri mendapat skor 429 untuk Pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 dari Kemenkumham,di titik lokasi (tilok) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Foto suasana Tes SKD berbasis CAT CPNS Sulsel 2020 di Kantor BKD Sulsel Selasa (28/1/2020) 

Peserta tes SKD CPNS 2019 penting membaca kisi-kisi yang telah diumumkan pemerintah. Soal yang keluar sama persis dengan yang dimuat di kisi-kisi SKD CPNS 2019.

2. Kerjakan Tes Karakter Pribadi (TKP) Dahulu

Soal Tes TKP SKD CPNS berjumlah 35 soal. Masing-masing soal memiliki poin 1 sampai 5. Artinya semua soal harus dikerjakan supaya mendapat poin maksimal. Kerjakan tes TKP dulu kemudian mengerjakan tes TWK dan TIU.

3. Alokasikan 30 Menit

Untuk mengerjakan soal tes SKD harus memenuhi nilai ambang batas untuk TKP, TIU, maupun TWK. Gunakan waktu 30 menit untuk mengerjakan tes TKP lalu 30 menit selanjutnya untuk mengerjakan soal TWK dan TIU.

4. Jawab Semua Soal dan Sisakan Waktu Pengecekan

Pergunakan waktu dengan baik mengerjaka tes SKD CPNS. Jika semua soal selesai dijawab gunakan waktu untuk melakukan pengecekan sebelum submit tes.

5. Belajar dan Berdoa

Belajar dan berdoa adalah kunci utama. Selain itu kerjakan dengan serius namun tak panik.

Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Cara Cek, Passing Grade dan Sistem Penilaian

Selesai melakukan ujian tes SKD, peserta harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.

“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB),” kata Plt Karo Humas BKN dalam keterangannya, Selasa (4/2/2020) dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Setelah tes SKD, nilai pesrta akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok).Tetapi harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai titik lokasi.

Kemudian, dilakukan pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD Peserta P1/TL.

Cara cek kelulusan tes SKD CPNS 2019:

1. Kunjungi website resmi dari masing-masing instansi penyelenggara tes CPNS. Baik di instansi pusat maupun daerah.

Misalnya di Kemenkumham melalui link cpns.kemenkumham.go.id, Kemudian di BKN melalui bkn.go.id.

2. Pantau informasi berkaitan dengan pengumuman tes CPNS melalui media elektronik, online, maupun cetak.

( Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved