Sleman
Isu Antraks Tidak Pengaruhi Konsumsi Daging di Sleman
Kasus penyakit antraks yang terjadi di Gunungkidul tak pengaruhi pasar daging di wilayah Sleman.
Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Kasus penyakit antraks yang terjadi di Gunungkidul tak pengaruhi pasar daging di wilayah Sleman.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman Mae Rusmi Suryaningsih, menjelaskan kasus antraks yang terjadi di Gunungkidul tak mempengaruhi tingkat konsumsi masyarakat.
Permintaan daging di Sleman tak mengalami penurunan.
Selain itu, stok dading sapi juga mencukupi sehingga harganya pun relatif stabil.
Dari pantauan Disperindag, harga rata-rata daging sapi kualitas 1 saat ini adalah Rp 120.000/kg.
Namun demikian dengan adanya kasus antraks di wilayah lain, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir.
Pasalnya, Pemda Sleman melalui UPT Pasar Hewan Gamping sudah rutin melakukan pemeriksaan intensif terhadap hewan yang masuk ke pasar hewan tersebut.
• Tingkatkan PAD, Pemkab Sleman Maksimalkan Potensi Parkir
• Tahun Ini Pemkab Sleman Pasang Lampu Penerangan Jalan Umum di 240 Titik
Meski pemerintah sudah turun tangan, namun ia berpesan agar masyarakat juga bisa melakukan langkah antisipasi sendiri.
"Semisal dengan membeli daging dari rumah pemotongan hewan (RPH) bersertifikat, tidak mengkonsumsi daging dari hewan yang sakit, dan memasak daging dengan sempurna," terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Heru Saptono juga mengklaim ketersediaan daging sapi masih mencukupi.
Per tahun, kebutuhan daging sapi mencapai 565,885 ton. Stok daging itu, selain dipasok dari peternak Sleman, juga dicukupi oleh beberapa RPH dari Bantul, dan barang impor yang dijual di supermarket.
Ia mengungkapkan, wilayah Kabupaten Sleman sendiri terdapat peternakan sapi di Cangkringan dengan populasinya sekitar 1.000 ekor. Sedangkan jumlah sapi di seluruh Sleman setidaknya ada 6.000-an ekor.
Namun demikian, ia tetap mengimbau kepada masyarakat Sleman agar tidak membeli daging sapi yang berasal dari daerah Gunungkidul untuk saat ini.
Paling tidak, imbauan ini berlaku hingga kasus antraks di wilayah itu selesai tertangani. Saat membeli hewan ternak disarankan pula untuk meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). (Tribunjogja/Santo Ari)