Gunungkidul
Polemik Status Staf Desa, SKD Gunungkidul Pilih Tunggu Hasil Pertemuan DPRD dengan Kemendagri
Solidaritas Kepala Desa (SKD) Gunungkidul menggelar pertemuan membahas wacana perubahan status staf desa menjadi pegawai Golongan IIA, Selasa (04/02/2
Penulis: Alek Kurniawan | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Solidaritas Kepala Desa (SKD) Gunungkidul menggelar pertemuan membahas wacana perubahan status staf desa menjadi pegawai Golongan IIA, Selasa (04/02/2020).
Pertemuan ini pun diikuti oleh perwakilan staf hingga pimpinan dari 144 desa yang ada di Gunungkidul.
Ketua SKD Gunungkidul Heri Yulianto memilih menyebut pertemuan tersebut lebih pada diskusi membahas isu yang membuat mereka resah.
• Staf Desa Jadi Golongan IIA, Kepala Desa Se-Gunungkidul Resah
"Ini bukan perkara tuntutan dari siapa kepada siapa, tapi lebih pada respon atas wacana tersebut," kata Heri.
Heri mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menyampaikan keluhan tersebut.
Koordinasi dilakukan dengan DP3AKBPM&D yang menaungi pemerintah desa, Sekretariat Daerah, hingga Komisi A DPRD Gunungkidul.
Pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pun disebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Rencananya dari Komisi A akan bertemu dengan Kemendagri RI pada Jumat ini, untuk menyampaikan keluhan kami ini," ungkap Heri.
• Khawatir Virus Corona, Mahasiswa Asal Gunungkidul yang Kuliah di China Pulang ke Kampung Halaman
Perwakilan staf, Ismuhadi mengatakan pihaknya masih memilih menyelesaikan polemik lewat jalan musyawarah.
Meskipun demikian, ia tidak menutup kemungkinan akan ada aksi turun ke jalan jika tidak ada tanggapan dari Kemendagri terkait keluhan mereka.
"Selama forum diskusi masih berjalan baik, kami tidak akan melakukan aksi unjuk rasa," kata Ismuhadi.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ketua-solidaritas-kepala-desa-skd-gunungkidul-heri-yulianto.jpg)