Sederet Fakta Dipo Latief, Mantan Suami yang Laporkan Nikita Mirzani dan Kini Dijemput Paksa Polisi
Dipo Latief lah yang mengadukan Nikita Mirzani ke polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beberapa waktu lalu.
Di dalam tahanan, Nikita sempat memaksa dengan marah-marah kepada polisi agar anaknya, Arkana, yang masih berusia 9 bulan diperbolehkan masuk ke dalam tahanan.
Sebelum ditangkap, Nikita Mirzani telah mangkir dua kali dari pemanggilan. Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari 2020 untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah kasusnya sudah P21.
Namun, Nikita tidak hadir karena alasan persiapan umrah berdasarkan surat dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari 2020. Lagi-lagi, Nikita tidak hadir karena akan menjalankan ibadah umrah, hingga polisi menjemput paksa Nikita.
Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suami Nikita.
Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.(Kompas.com)