Sederet Fakta Dipo Latief, Mantan Suami yang Laporkan Nikita Mirzani dan Kini Dijemput Paksa Polisi
Dipo Latief lah yang mengadukan Nikita Mirzani ke polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beberapa waktu lalu.
Sederet Fakta Dipo Latief, Mantan Suami yang Laporkan Nikita Mirzani dan Kini Dijemput Paksa Polisi
TRIBUNJOGJA.COM - Pascapenjempitan paksa Nikita Mirzani Jumat (31/1/2020) dini hari, nama pengusaha Dipo Latief kembali diperbincangkan.
Ya, Dipo Latief lah yang mengadukan Nikita Mirzani ke polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beberapa waktu lalu.
Artis yang biasa disapa Nyai itu, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, suaminya.
Dipo melaporkan Nikita Mirzani tanggal 5 Juli 2018 ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan tuduhan tindak penganiayaan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Siapa sosok Dipo Latief yang pernah menjadi suami dan juga ayah dari anak yang kini dirawat oleh Nikita Mirzani, berikut rangkumannya:

1. Pengusaha properti

Pria bernama lengkap Ahmad Dipo Ditiro Latief itu merupakan Presiden Direktur/ CEO dan Komisaris PT Tata Disantara serta PT Pasaraya International Hedonisarana, anak perusahaan sebuah holding company, A Latief Corporation.
Dipo juga tercatat sebagai pemilik mal ternama di daerah Blok M, Jakarta Selatan. Lahir dari sendok emas Dipo terlahir dari keluarga kaya raya.
Ayahnya Abdul Latief merupakan sosok konglomerat di zaman Orde Baru.
Abdul Latief juga pernah menjadi menteri di masa pemerintahan Presiden Soeharto.
• Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Jumat Dinihari
Selain itu, Abdul Latief juga menguasai beberapa pusat perbelanjaan ternama di Jakarta.
Merek Pasaraya tercatat sebagai salah satu sumber kekayaan Latief, belum lagi sejumlah hotel dan sumber kekayaan lainnya.
2. Pernah menjadi bos televisi
Jika diingat lagi, sebelum berubah nama menjadi TvOne, salah satu media besar itu memiliki nama Lativi.
Nama Lativi disebut-sebut berasal dari nama Abdul Latief.
Di awal tahun 2000-an nama stasiun televisi tersebut cukup terkenal sebelum akhirnya dialihkan pada pemilik baru yang menggantinya dengan nama TvOne seperti sekarang.
Berkat jejak itu, Dipo pernah tercatat sebagai anak salah satu pemilik televisi swasta di Indonesia.
3. Lulusan luar negeri
Lahir dalam keluarga kaya raya, Dipo bisa memilih sekolah mana pun yang dia inginkan.
Dipo tercatat sebagai lulusan dari universitas luar negeri. Tahun 1997, Dipo lulus dari jurusan Administrasi Bisnis di San Fransisco State University.
Pada 1999, Dipo menempuh jenjang pendidikan di universita yang sama.
4. Menikah dengan Nikita Mirzani hanya hitungan bulan

Dipo menikahi Nikita Mirzani secara siri pada 18 Februari 2018. Namun rumah tangga mereka tidak bertahan lama.
Kabar kemesraan mereka berubah menjadi perseteruan. Nikita Nikita menggugat cerai Dipo hanya dalam kurun waktu enam bulan sejak mereka menikah.
Kronologi penjemputan paksa Nikita Mirzani

Presenter Nikita Mirzani telah diamankan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan. Nikita dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Berikut kronologi penangkapan Nikita berdasarkan keterangan tertulis dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, yang diterima Kompas.com, Jumat pagi.
• Kondisi Terkini Nikita Mirzani Setelah Dijemput Paksa Polisi, Bakal Ada Bukti Baru yang Mengejutkan
Pihak kepolisian telah menunggu Nikita di kawasan Mampang sejak Kamis (30/1/2020) pukul 21.00 WIB. Hingga pada pukul 23.50 WIB, penangkapan dilakukan dengan kondusif.
Kemudian Nikita dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan tiba pada Jumat (31/1/2020) dini hari tepatnya pukul 00.27 WIB Kemudian Nikita ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Di dalam tahanan, Nikita sempat memaksa dengan marah-marah kepada polisi agar anaknya, Arkana, yang masih berusia 9 bulan diperbolehkan masuk ke dalam tahanan.
Sebelum ditangkap, Nikita Mirzani telah mangkir dua kali dari pemanggilan. Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari 2020 untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah kasusnya sudah P21.
Namun, Nikita tidak hadir karena alasan persiapan umrah berdasarkan surat dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari 2020. Lagi-lagi, Nikita tidak hadir karena akan menjalankan ibadah umrah, hingga polisi menjemput paksa Nikita.
Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suami Nikita.
Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.(Kompas.com)