Kondisi Terkini Nikita Mirzani Setelah Dijemput Paksa Polisi, Bakal Ada Bukti Baru yang Mengejutkan

Nikita dijemput paksa polisi lantaran mangkir dua kali dari pemanggilan untuk kasus dugaan penganiayaan, yang dilaporkan mantan suami Nikita Mirzani,

Editor: Rina Eviana
KOMPAS.com/ANDIKA ADHITIA
Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), usai dijemput penyidik. 

Kondisi Terkini Nikita Mirzani Setelah Dijemput Paksa Polisi, Bakal Ada Bukti Baru yang Mengejutkan

TRIBUNJOGJA.COM - Artis Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian Jumat (31/1/2020) dini hari.

Nikita dijemput paksa polisi lantaran mangkir dua kali dari pemanggilan untuk kasus dugaan penganiayaan, yang dilaporkan mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief.

Pada akhir 2018, mantan suami Nikita, Dipo Latief, melaporkan Nikita ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

1. Bertahan di dalam mobil

Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), usai dijemput penyidik.
Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), usai dijemput penyidik. (KOMPAS.com/ANDIKA ADHITIA)

Nikita tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 00.27 WIB.

Namun, mobil sedan berwarna silver yang ditumpangi Nikita sempat berputar-putar di halaman Mapolres Jakarta Selatan.

Nikita pun tak langsung turun dari mobil tersebut.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, polisi terlihat sempat berdiskusi dengan Nikita.

Selang 30 menit kemudian, Nikita akhirnya terlihat keluar dari mobil yang menjemputnya tersebut.

2. Sempat berseloroh

Mengenakan kaus berwarna hitam dan topi putih, Nikita turun dari mobil didampingi beberapa penyidik menuju gedung Mapolres Jakarta Selatan.

Wajah Nikita terlihat semba, suaranya pun terdengar serak.

Ketika ditanya oleh awak media apakah Nikita habis menangis, ia menyangkalnya.

"Kagak (menangis), kan suara gue lagi serak," ujarnya sesaat sebelum memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan, Jumat dini hari.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved