Kondisi Terkini Nikita Mirzani Setelah Dijemput Paksa Polisi, Bakal Ada Bukti Baru yang Mengejutkan

Nikita dijemput paksa polisi lantaran mangkir dua kali dari pemanggilan untuk kasus dugaan penganiayaan, yang dilaporkan mantan suami Nikita Mirzani,

Editor: Rina Eviana
KOMPAS.com/ANDIKA ADHITIA
Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), usai dijemput penyidik. 

Fahmi bahkan mengaku sudah memiliki bukti-bukti untuk pembelaan pada kliennya yang bisa membuat banyak orang terkejut.

Namun, Fahmi enggan merinci apa bukti tersebut.

"Oh nanti kalau semua (bukti) terungkap malah kaget," ujarnya.

Kondisi terkini Nikita

Tak Butuh Dinafkahi Lelaki, Nikita Mirzani Ungkap Sumber Penghasilannya
Tak Butuh Dinafkahi Lelaki, Nikita Mirzani Ungkap Sumber Penghasilannya (Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

Penata rambut sekaligus teman Nikita Mirzani, Krizna Fahrezi, mengungkapkan kondisi terkini Nikita usai ditangkap di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Krizna mengatakan, Nikita saat ini dalam keadaan baik meski sempat kelelahan karena pekerjaan.

"Alhamdulillah baik-baik aja, kemarin sih dia sempat kecapekan banyak kerjaan kan sekitar dua mingguan lah kerja terus," kata Krizna ditemui ketika menjenguk Nikita.

Krizna juga membenarkan bahwa Nikita membawa bayinya, Arkana, yang masih memerlukan ASI Ekslusif.

"Iya, masih di atas. Ya, kan harus disusuin juga kan masih bayi, dibawa pagi jam 2 jam 3-an," ucapnya.

Diberitakan, dalam tahanan Nikita sempat marah dan memaksa agar anaknya masuk ke dalam tahanan.

Sebelum ditangkap, Nikita Mirzani telah mangkir dua kali dari pemanggilan.

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved