CPNS 2019

Soal TWK Menjadi Tes Tersulit SKD CPNS 2019 Dibanding TIU dan TKP?

Tes SKD CPNS 2019 sedang berlangsung.Tahun ini, tes tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi soal tersulit dibanding tes TIU dan TKP.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Soal TWK Menjadi Tes Tersulit SKD CPNS 2019 Dibanding TIU dan TKP? 

- Tidak semena-mena ke orang lain

- Menjunjung nilai kemanusiaan

- Kegiatan kemanusiaan

- Membela kebenaran dan keadilan

- Bangsa Indonesia bagian dari seluruh umat manusia

- Menghormati dan kerjasama dengan bangsa lain

3. Sila 3 : Persatuan Indonesia

- Kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan

- rela berkorban untuk negara

- Cinta tanah air

- Bangga atas bangsa tanah air

- Ketertiban dunia > dasar kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial

- Persatuan dasar bhineka tunggal ika

- Pergaulan > persatuan dan kesatuan bangsa

4. Sila 4 : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

- Kedudukan, hak, kewajiban sama

- Tidak memaksakan kehendak

- Musyawarah untuk kepetingan bersama

- Musyawarah > mufakat > kekeluargaan

- Menghormati, menjunjung keputusan musyawarah

- Dalam musyawarah mendahulukan kepentingan bersama

- Musyawarah berdasarkan akal sehat dan hati nurani

- Keputusan musyawarah menjadi tanggung jawab moral, benar, adil, dan persatuan

- Wakil rakyat > permusyawaratan

5. Sila 5 : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

-Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

- Menghormati hak orang lain.

- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.

- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

- Suka bekerja keras.

- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

( Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved