Pendidikan

Bantul Kurang Ratusan Guru PNS untuk SD dan SMP

Untuk tingkat SD saja, guru di Bantul masih kosong lebih dari 700 orang. Sementara di tingkat SMP, masih kekurangan sebanyak 400 orang.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tenaga pengajar atau Guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bantul masih jauh dari kata cukup.

Saat ini jumlahnya masih mengalami kekurangan cukup banyak.

Untuk tingkat sekolah dasar (SD) saja, insan pendidik di Bumi Projotamansari masih kosong lebih dari 700 orang.

Ditambah, tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih kekurangan sebanyak 400 orang.

"Karena kita tahu beberapa tahun terakhir tidak ada penerimaan (CPNS) sehingga kekosongan itu terus bertambah," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko, kemarin.

Guru PPKn Harus Mampu Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan bagi Siswa

Menurut dia, kekurangan guru tersebut adalah guru ASN yang mengajar di sekolah negeri.

Jumlah tersebut belum termasuk kekurangan guru di sekolah-sekolah swasta yang menjadi kewenangan yayasan atau pengelola pihak sekolah.

Kekosongan guru saat ini, kata dia, jumlahnya terus mengalami penambahan.

Pengisian formasi untuk dalam CPNS tahun 2019 tidak cukup signifikan meski formasi untuk tenaga pengajar di Bantul jumlahnya cukup banyak mencapai 308 orang.

Hal itu karena setiap bulan ada saja guru PNS yang memasuki usia pensiun.

Untuk menutupi kekurangan guru tersebut pihaknya tidak bisa melarang tiap sekolah untuk mengangkat guru honorer atau tenaga harian lepas (THL).

Kendati, Isdarmoko menyadari sepenuhnya pengangkatan guru honorer sekarang sudah tidak diperbolehkan.

5 Tahap Mudah Tutorial Skincare Morning Routine, Jaga Kulit Wajah Agar Sehat Sedari Pagi

Namun terpaksa harus dilakukan sebagai solusi agar kebutuhan guru di sekolah dapat terpenuhi.

“Dilematis memang tapi siapa lagi yang mau mengajar. Di sekolah ada siswa, tapi tidak ada pengajarnya kan tidak mungkin. Nanti jadi masalah sendiri. Solusinya ya itu, akhirnya sekolah tetap mengangkat guru honorer. Saya tahu, tapi ya biarkan saja," kata dia.

Di Kabupaten Bantul, dikatakan Isdarmoko, saat ini ada sebanyak 281 SD Negeri dan 82 SD swasta, sedangkan jenjang SMP ada 47 Negeri dan 109 sekolah swasta.

Berdasarkan temuan dia, di sejumlah sekolah dasar diketahui hanya ada 1 sampai 2 orang saja guru ASN- nya.

Jumlah tersebut menurutnya jauh dari kata cukup untuk SD yang memiliki enam kelas.

Semestinya, untuk ukuran sekolah dasar, membutuhkan sedikitnya enam guru ASN, kemudian ditambah Kepala Sekolah, Guru Agama, dan Guru Olahraga.

Guru yang ada saat ini, kata dia, jam mengajarnya juga rata-rata sudah 24 jam sampai 30 jam dalam sepekan.

Pihaknya tidak memungkinkan menambah beban kepada guru ASN yang ada saat ini untuk menambah jam pelajaran lebih dari 30 jam.

"Karena hasilnya tidak akan optimal. Jadi ya biarkan saja (angkat guru honor) memang itu dibutuhkan," kata dia.

UNY Jalin Kerjasama dengan Tanoto Foundation Guna Persiapkan Calon Guru Menjadi Pendidik Kompeten

Isdarmoko menjamin bahwa pengangkatan guru honorer yang dilakukan oleh masing-masing sekolah akan dimaklumi sebagai solusi mengatasi kekurangan tenaga pengajar.

Menurut dia, anggaran honor untuk tenaga honorer juga sudah ada pos anggarannya dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan dan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) dari APBD Bantul.

Selain itu, pihaknya juga mengaku ikut memperhatikan tenaga honorer guru yang sering disebut guru tidak tetap (GTT) dan pegawai di sekolah atau pegawai tidak tetap (PTT).

Perhatian itu ditujukan melalui insentif bulanan yang diberikan setiap tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda beda tergantung surat keputusan (SK) pengangkatan.

Diketahui, guru dengan insentif tertinggi adalah mereka yang diangkat sampai per-Januari 2005 dengan besaran Rp1,5 juta.

Sementara terendah adalah guru yang diangkat tahun 2018, dengan insentif sebesar Rp 300 ribu. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved