Jawa

Pemkab Klaten Siapkan 500 Laptop untuk Ujian CPNS 2019

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Pemkab Klaten akan dilaksanakan di LPPKS Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar.

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkab Klaten
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Pemkab Klaten akan dilaksanakan di LPPKS Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan digelar sebentar lagi.

Ujian dilaksanakan di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar.

Lima kabupaten sekaligus akan menggelar ujian SKD CPNS di LPPKS Karanganyar.

Masing-masing kabupaten itu yakni Klaten, Sragen, Sukoharjo, Boyolali, serta Wonogiri berbagi tugas menyiapkan peralatan ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) itu.

Pemkab Klaten Identifikasi Fasilitas Umum Terdampak Tol Yogya-Solo

Adapun, jumlah peserta ujian SKD CPNS 2019 dari Klaten sebanyak 9.469 orang memperebutkan 736 lowongan.

Klaten mendapatkan jadwal ujian mulai Kamis (6/2/2020) hingga Selasa (11/2/2020).

Kasubid Pengadaan dan Pengembangan Pegawai BKPPD Klaten, Tamtama, mengatakan laptop telah disiapkan Pemkab yakni sesuai jumlah peserta ujian setiap sesi sebanyak 450 orang ditambah cadangan minimal 10%

"Jadi total kesiapan laptop lebih dari 500 unit. Ujian per sesi durasi 90 menit. Untuk pembagian peserta ujian pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu setiap harinya dibagi dalam lima sesi. Khusus ujian hari Jumat hanya berlangsung empat sesi,” jelasnya.

Ditambahkan, pada saat ujian pemeriksaan ketat dilakukan kepada para peserta untuk mengantisipasi kecurangan ataupun joki.

5 Tahap Mudah Tutorial Skincare Morning Routine, Jaga Kulit Wajah Agar Sehat Sedari Pagi

Pada saat ujian para peserta dilarang mengenakan perhiasan ataupun jimat.

Untuk itu, para peserta juga diminta untuk tidak berdandan secara berlebihan atau membawa barang berharga ke ruang ujian.

Tidak diperkenankan pula membawa alat komunikasi atau benda yang mencurigakan lainnya.

“Dan jangan lupa, peserta ujian wajib membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP sementara serta kartu peserta ujian. Tidak perlu membawa alat tulis karena sudah disediakan panitia,” pintanya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved