Pantai Depok Bantul Didorong Jadi Zona Kuliner dan Wisata Internasional Layaknya Jimbaran Bali
Kawasan kampung nelayan itu didorong agar bisa fokus dikembangkan menjadi zona kuliner dan wisata berstandar internasional.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Arah pengembangan pariwisata di Kabupaten Bantul ke depan diharapkan dapat lebih tertata dan dikonsep dengan matang, seperti misalnya di pantai Depok.
Kawasan kampung nelayan itu didorong agar bisa fokus dikembangkan menjadi zona kuliner dan wisata berstandar internasional.
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul telah melakukan pemantauan di pantai Depok.
Hasilnya, pantai di selatan Bantul itu memiliki kemampuan luar biasa sebagai modal awal.
Masyarakat disana dinilai telah teroganisir dengan Koperasi, serta memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan.
"Komisi B mendorong agar pantai Depok menjadi fokus pengembangan untuk wisata kuliner dan wisata alam. Proses pengembangan akan kita dorong dibangun sebagai tempat wisata berstandar internasional," kata Aryunadi, Wakil Ketua komisi B DPRD Bantul.
Menurut dia, pihaknya mendorong kepada Pemerintah Kabupaten agar Depok bisa dikembangkan.
Prosesnya dilakukan secara bertahap.
Setidaknya, dalam tiga tahun mendatang progres pengembangan sudah dilakukan dalam berapa persen.
"Kami mendorong itu. Nanti pantai Depok dikonsep seperti Jimbaran-nya DIY," ucap dia.
Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis, menambahkan berdasarkan hasil pemantauan beberapa waktu lalu, bersama Bupati Suharsono, OPD dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten, didapati bahwa sebagian kawasan pantai Depok saat ini dikelola oleh PT Awani.
Dengan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 206 hektare (ha). Sementara Hak Pengelolaan seluas 203 ha.
Artinya, ada tiga hektare yang bisa dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Persoalan tanah itu nantinya akan segera di clear-kan terlebih dahulu.
Sebab itu, pihaknya mengaku akan konfirmasi kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.