Kesehatan
Kandungan Kimia dalam Rokok Elektrik Berbahaya Bagi Tubuh
Pakar Penyakit Dalam Spesialis Paru-Paru (Internis Pulmonologist) FKKMK UGM, dr. Sumardi, Sp.PD,KP., FINASIM mengatakan kandungan bahan kimia yang ada
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Penggunaan rokok elektrik atau vape kian populer saat ini.
Pasalnya banyak orang yang beralih dari penggunaan rokok tembakau ke rokok elektrik.
Sebagian rokok elektrik memiliki bentuk serupa dengan rokok.
Namun cara pemakaiannya berbeda.
Rokok tembakau harus dibakar untuk menghasilkan asap.
• BREAKING NEWS: PP Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik, Ini Penjelasannya
Sedangkan rokok elektrik pemanasannya dilakukan untuk menguapkan cairan di dalam tangki alat, hingga menghasilkan asap.
Pakar Penyakit Dalam Spesialis Paru-Paru (Internis Pulmonologist) FKKMK UGM, dr. Sumardi, Sp.PD,KP., FINASIM mengatakan kandungan bahan kimia yang ada di dalam rokok elektrik berbahaya bagi tubuh.
"Jadi bahan kimianya dielektrik menjadi asap dan dihirup. Padahal bahan kimia itu kalau dihirup masuk paru-paru dan bisa merusak paru-paru," ujarnya Jumat (24/1/2020).
Ia mengatakan, dampak yang ditimbulkan dari rokok elektrik tersebut berasal dari cairan vape yang dipanaskan dan kemudahan dihirup.
• Evali, Penyakit Paru Misterius Berbahaya yang Mengintai Pengguna Vape
Sebab, bahan kimia yang ada dalam kandungan vape tersebut dihirup dari paru-paru yang kemudian masuk ke dalam darah.
Dari dalam darah kemudian beredar ke seluruh tubuh yakni ke hati, ginjal, tulang yang dapat merusak organ tubuh.
"Kalau terlalu sering (mengkonsumsi Vape), lama-lama dapat merangsang terjadinya kanker. Tapi itu ada jangka waktunya, tidak langsung terkena," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)