Internasional

Politisi Intergrup Parlemen Eropa Sorot Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Indonesia

Parlemen Eropa akan membuat konferensi yang lebih besar pada Maret 2020 mendatang untuk membahas perdagangan daging anjing dan kucing Indonesia.

Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Suasana diskusi Intergroup untuk kesejahteraan dan konservasi hewan di Parlemen Eropa di Perancis, Kamis (16/01/2020), waktu setempat. 

Sebelumnya, pada Desember 2019 anggota Parlemet Eropa mengunjungi Indonesia untuk melihat langsung perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia.

Mereka di antaranya Sandra Gabrielle yang merupakan representasi dari beberapa Anggota Parlemen Eropa (Member of European Parliament/MEP), yaitu Prof Dr Klaus Buchner (MEP), Tilly Metz (MEP) dan Stefan Bernhard Eck (MEP).

Sandra yang juga ditemani oleh Sebastian Margenfeld (Förderverein Animal Hope & Wellness e.V.), Davide Acito (Action Project Animal), Anne Parengkuan Supit (Animal Friend Manado Indonesia) berkunjung di Yogyakarta, Jawa Tengah dan Sulawesi Utara.

Mereka melakukan investigasi lapangan serta bertemu dengan pemerintah daerah, berdiskusi mengenai solusi dari permasalahan ini.

Namun terlebih dahulu, perwakilan Parlemen Eropa ini mengapresiasi upaya pemerintah untuk menghentikan konsumsi daging anjing dan kucing.

Rawan Penularan Penyakit, Stop Makan Daging Anjing

Perdagangan dalam Jumlah Besar

Adapun perdagangan daging anjing di Jawa Tengah terjadi dalam skala yang cukup besar, selain karena luas wilayah yang besar, jumlah anjing yang diperdagangkan pun cukup besar (berkisar antara 13.000-14.200 ekor per bulan; tergantung pasokan).

Kegiatan perdagangan terbesar terjadi di Surakarta dan sekitarnya (Solo Raya), mencapai 75 persen.

Sementara untuk DIY jumlah anjing yang diperdagangkan mencapai 900-1.400 ekor per bulan.

Pasokan anjing didatangkan sebagian besar dari Jawa Barat (70 persen) juga dari Jawa Timur dan Bali (20 presen) serta dari pasokan lokal di Jawa Tengah (10persen).

Bupati Karanganyar Minta Seluruh Warung Daging Anjing di Wilayahnya Tutup Usaha

Anjing-anjing ini kebanyakan adalah anjing terlantar ataupun hasil curian, dari pasar gelap yang ada di Jawa Barat, serta sebagian juga berasal dari pembiak anjing ras yang menjual anjing cacat atau tidak memenuhi kriteria ras yang bagus kepada pedagang daging anjing.

Daging anjing tersebut kebanyakan dikonsumsi oleh masyarakat lokal dan juga sebagian oleh pendatang (bukan turis mancanegara).

Untuk Sulawesi Utara, perdagangan daging anjing dan kucing terjadi dalam jumlah yang sangat besar, mencapai 8.700 ekor per minggu untuk anjing dan bahkan kucing lebih banyak lagi.

Anjing dan kucing yang dijual di pasar sebagian besar berasal dari luar Sulawesi Utara dengan asal-usul dan kondisi kesehatan yang tidak jelas. (TRIBUNJOGJA.COM)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved