Advertorial
BPD DIY Beri Solusi Bagi Rumah Sakit dengan Dana Talangan
Bank BPD DIY bersama dengan BPJS Kesehatan menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang fasilitas produk kredit talangan modal kerja yang dapat dimanfa
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bank BPD DIY bersama dengan BPJS Kesehatan menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang fasilitas produk kredit talangan modal kerja yang dapat dimanfaatkan oleh rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS di wilayah Daerah Istimewa Yogykarta (DIY).
Penyerahan kesepakatan kerja sama secara simbolis dilakukan pada Kamis (23/1/2020) di Kasultanan Ballroom Royal Ambarrukmo.
Direktur Pemasaran Bank BPD DIY, R. Agus Trimurjanto mengatakan, program ini bertujuan membantu stakeholders dalam hal ini rumah sakit untuk tetap bisa melayani masyarakat dengan lancar.
"Kami hadir di situ untuk membantu terkait dana, seperti operasional, membantu likuiditasnya. Kalau tidak ada ini, rumah sakit tidak bisa membeli obat, membayar dokter, dan lainnya," ujarnya ditemui di sela acara.
• Bank BPD DIY Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif di 2020
Agus melanjutkan, program ini tidak memerlukan jaminan dan hanya memerlukan satu kali akad dalam satu tahun.
Plafonnya pun menyesuaikan dengan masing-masing tagihan yang diterima rumah sakit.
Program ini pun termasuk stand by loan atau kredit yang setiap saat bisa diambil dengan maksimal sesuai akad.
Per tahunnya, akad bisa diperbarui, dengan dikoreksi atau diperbaiki secara fleksibel.
"Pemberian plafonnya, dalam satu tahun diberikan plafon tertentu. Misalkan nilainya 10 miliar, misal rumah sakit ada tagihan yang akan diterima dua bulan lagi akan menerima tagihan 2 miliar. Karena masih menunggu, mengambil dulu 2 miliar ke bank, lalu dipakai untuk operasional. Nanti setelah datang dana dari BPJS, bisa untuk menutup yang diambil dari BPD," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan kesepakatan kerja sama BPD DIy dengan Rumah Sakit Nyi Ageng Serang untuk program dana talangan atau supply chain financing (SCF) ini.
Ke depan, Bank BPD DIY tengah melalukan penjajakan ke berbagai rumah sakit di DIY untuk sosialisasi program ini.
Kata Agus, pihaknya tak membatasi jumlah rumah sakit yang menghendaki kerja sama tersebut. Menurutnya, dana talangan ini menyesuaikan kebutuhan masing-masing rumah sakit.
• Bank BPD DIY Meluncurkan Simpel Pandai dalam Pencanangan Gerakan Indonesia Menabung
Sementara itu, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menyambut baik program dana talangan Bank BPD DIY tersebut.
"Ini menjadi solusi, rumah sakitnya bisa mendapat fresh money untuk beli obat, beli reagen, membayar jasa medis, dan lainnya. Layanannya tidak terganggu tetapi juga tidak terbebani dengan bunga," ujarnya.
Lanjutnya, problem yang dihadapi BPJS Kesehatan yakni besaran dana yang diterima oleh BPJS Kesehatan secara perhitungan aktuaria tidak mencukupi dengan biaya pelayanan kesehatan yang ada.