Kulon Progo

Industri Batik di Kulon Progo Diduga Cemari Sumur Warga

Dugaan pencemaran lingkungan ini berasal dari laporan warga yang kualitas air sumurnya berubah.

Penulis: Andreas Desca | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

"Jadi pemilik usaha harus melakukan pengambilan sampel dan mengujinya. Pelaporannya nanti setiap enam bulan sekali," paparnya.

Nantinya, ungkap Arif, jika pengolahan limbah tersebut di bawah atau masih tergolong aman dari ambang batas, limbah baru boleh dialirkan ke sungai.

"Yang tidak boleh itu jika dialirkan ke saluran irigasi," tegasnya.

Arif pun menghimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk memperhatikan pengolahan limbah yang dimiliki.

"Teknologi dan cara pengolahannya itu terserah dari para pemilik usaha, yang penting hasil akhirnya tidak melebihi ambang batas," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved