Kulon Progo
Industri Batik di Kulon Progo Diduga Cemari Sumur Warga
Dugaan pencemaran lingkungan ini berasal dari laporan warga yang kualitas air sumurnya berubah.
Penulis: Andreas Desca | Editor: Gaya Lufityanti
"Jadi pemilik usaha harus melakukan pengambilan sampel dan mengujinya. Pelaporannya nanti setiap enam bulan sekali," paparnya.
Nantinya, ungkap Arif, jika pengolahan limbah tersebut di bawah atau masih tergolong aman dari ambang batas, limbah baru boleh dialirkan ke sungai.
"Yang tidak boleh itu jika dialirkan ke saluran irigasi," tegasnya.
Arif pun menghimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk memperhatikan pengolahan limbah yang dimiliki.
"Teknologi dan cara pengolahannya itu terserah dari para pemilik usaha, yang penting hasil akhirnya tidak melebihi ambang batas," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)