Pilkada Bantul
142 Orang Sudah Mendaftar Calon PPK, KPU Bantul Optimis Target Terpenuhi
Sejak dibuka pendaftaran 18 Januari lalu, sedikitnya sudah ada 142 orang yang mendaftar, terdiri dari 80 laki laki dan 62 perempuan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul sejak 18 Januari sudah membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sampai saat ini, sedikitnya sudah ada 142 orang yang mendaftar.
Terdiri dari 80 laki laki dan 62 perempuan.
"Sampai sekarang, Rabu siang, sudah ada 142 orang yang mendaftar. Laki laki 80 orang dan perempuan 62," terang Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah, dihubungi, Rabu (22/1/2020).
• Baliho Milik BKAD Tak Berizin, Bupati Bantul : Bukan Perintah Saya
Menurut Musnif, sampai saat ini pendaftar dari kecamatan Sewon dan Imogiri adalah yang terbanyak dengan jumlah masing-masing 13 orang sedangkan yang masih minim dari Kecamatan Dlingo dengan jumlah pendaftar baru 2 orang.
Selain itu, Kecamatan Jetis juga menjadi salah satu kecamatan yang masih minim pendaftar dengan jumlah pendaftar hanya empat orang.
Musnif menjelaskan bahwa untuk melanjutkan ke tahapan seleksi administrasi minimal pendaftar dari masing-masing Kecamatan adalah 10 orang serta memenuhi 30% keterwakilan perempuan.
Persentase itu dihitung dari jumlah kebutuhan PPK sebanyak 85 orang.
• 5 Tahap Mudah Tutorial Skincare Morning Routine, Jaga Kulit Wajah Agar Sehat Sedari Pagi
Meskipun ada 2 kecamatan yang masih minim pendaftar, Musnif optimis target minimal 10 pendaftar di masing-masing Kecamatan akan tercapai sampai hari terakhir pendaftaran, tanggal 24 Januari mendatang.
"Kami optimis target akan terpenuhi, karena KPU sudah melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih disemua segmen masyarakat, seperti di kalangan pemilih pemula maupun pemilih perempuan," ujar dia.
Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan, peserta yang sudah mendaftar akan mengikuti beberapa tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi kemudian tes tertulis.
Setelah lolos tes tertulis selanjutnya calon anggota PPK akan mengikuti tes wawancara.
• Bawaslu Bantul Awasi Politik Uang di Pilkades
"Tes wawancara ini untuk memperdalam kompetensi dan pengalaman kepemiluan bagi calon PPK," terangnya.
Masing-masing Kecamatan nantinya akan dipilih 5 petugas PPK. Selama proses seleksi, baik tertulis dan wawancara, dikatakan Didik, KPU Bantul membuka ruang tanggapan masyarakat terhadap para calon anggota PPK di 17 kecamatan.
Masukan dan tanggapan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam membentuk anggota PPK yang independen, berintegritas dan profesional.
"Calon terpilih nantinya akan dilantik secara serentak, tanggal 29 Februari dan akan menjabat PPK selama 9 bulan mendatang," ucap dia.
(TRIBUNJOGJA.COM)