Yogyakarta
Pemda DIY Berencana Bentuk BUMD Aset
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berencana membentuk sebuah BUMD yang memiliki tugas khusus mengelola deretan aset milik daerah.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berencana membentuk sebuah BUMD yang memiliki tugas khusus mengelola deretan aset milik daerah.
Keberadaaan badan usaha itu, diyakini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, sampai sejauh ini, wacana tersebut masih dalam pembahasan.
Tapi, selama belum ada payung hukum, terbuka peluang untuk dibuat unit pelaksana teknis (UPT) sebagai embrionya.
• Mendes PDTT Dorong Penguatan SDM Desa dengan Prioritaskan BUMDes
"Awalnya bisa bentuk semacam UPT dulu yang khusus menangani aset, karena kalau BUMD harus ada Perda ya, harus dikomunikasikan dengan DPRD (DIY). Nah, kalau UPT kan cukup Pergub, baru nanti BUMD, setelah ada Perdanya," katanya, Selasa (21/1/2020).
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo, pun sependapat terkait wacana pembentukan BUMD yang khusus menangani aset tersebut.
Pasalnya, ia menilai keberadaannya bakal memudahkan pemerintah daerah sendiri.
Bukan tanpa sebab, nantinya, Pemda DIY tidak perlu berpikir detail terkait kerja sama, pemanfaatan sebuah aset, hingga proses lelangnya, lantaran semua dapat ditangani oleh BUMD.
Alhasil, PAD yang bisa diserap pun berpotensi meningkat cukup signifikan.
"Kalau sudah ada BUMD aset, kita kan tinggal terima devidennya saja. Seperti (Stadion) Mandala Krida itu, seandainya ditangani BUMD aset, kerja sama tidak begitu terikat, jadi lebih leluasa," terangnya.
• Pemda DIY Wacanakan Alat Pengolah Sampah Sejak dari Hulu
Terlebih, selama ini, aset-aset yang dikelola oleh dinas, atau instansi terkait, belum mampu meningkatkan PAD secara signifikan, karena memang tidak diberi target ke arah sana.
Sehingga, jikalau pendapatan yang dikejar, BUMD aset ini jadi solusi bagi Pemda DIY.
"Misalnya GOR Amongraga, Dinas Pendidikan yang mengelolanya kan bukan OPD yang ditarget untuk memperoleh dan meningkatkan PAD," cetusnya.
Bambang pun menjelaskan, pengelolaan aset menjadi lebih profesional, andai terdapat badan usaha, yang fokus mengelolanya.
Sebab, disamping mempunyai kapabilitas pada pengelolaan, BUMD tersebut juga akan diaudit oleh auditor internal dan eksternal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)