Sidang Pemakzulan Presiden AS Donald Trump, 99 dari 100 Senator Diambil Sumpah

idang bersejarah pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump di level Senat AS secara resmi dimulai Kamis (16/1/2020) waktu setempat

Tayang:
Editor: Iwan Al Khasni
AFP/GETTY IMAGES NORTH AMERICA/WIN MCNAMEE
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan keterangan pers di Gedung Putih, Washington, pada 8 Januari 2020. Trump memberikan pernyataan sikap setelah Iran menyerang dua markas pasukan AS di Irak. Iran mengklaim bertanggung jawab sebagai balasan setelah Komandan Pasukan Quds, Jenderal Qasem Soleimani, tewas diserang rudal AS. 

Sidang bersejarah pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump di level Senat AS secara resmi dimulai Kamis (16/1/2020) waktu setempat.

Sidang dimulai dengan para senator dan hakim diambil sumpahnya supaya tidak memihak terhadap presiden ke-45 Negeri "Uncle Sam" itu.

Donald Trump usai diskusi tentang reformasi pajak di Virginia Barat
Donald Trump usai diskusi tentang reformasi pajak di Virginia Barat (Via Kompas.com)

Dengan khidmat, Hakim Ketua Mahkamah Agung John Roberts, mengenakan jubah hitam, mengangkat tangan kanannya dan berjanji memimpin persidangan secara adil.

Dia kemudian berganti mengambil sumpah 99 dari 100 senator, dalam sidang pemakzulan ketiga sepanjang sejarah AS itu.

"Saya bersedia," demikian kata anggota Senat AS setelah Roberts menanyakan apakah mereka bersedia melakukan persidangan secara adil.

Adapun satu senator yang absen, James Inhofe dari Partai Republik, beralasan tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang penting.

Namun, dia akan diambil sumpahnya pada Selasa pekan depan (21/1/2020), di mana sidang bakal dimulai secara penuh.

Sebelumnya, dua artikel pemakzulan Trump, penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi Kongres, dibacakan secara simbolis.

Sergeant of Arms (Pemimpin Sidang) Senat, Michael Stenger, kemudian memperingatkan mereka untuk mendengarkan dengan khidmat.

"Hai dengarkan, dengarkan," tegas Stenger yang meminta para senator tetap diam, atau berpotensi berhadapan dengan penjara.

Adam Schiff, Ketua Komite Intelijen DPR AS, bertindak sebagai ketua tim penuntut, membacakan tuntutan bahwa Trump melakukan "kejahatan besar".

Presiden 73 tahun tersebut dituding menahan bantuan militer Ukraina antara Juli sampai September 2019 sebesar 391 juta dollar AS, atau Rp 5,3 triliun.

Trump dituding melakukannya sebagai upaya menekan Kiev agar menyelidiki Joe Biden, calon lawan politiknya di Pilpres AS 2020.

Kemudian artikel kedua pemakzulan mengenai upaya sang presiden menahan dokumen hingga saksi yang dibutuhkan DPR AS sebagai bukti.

Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell menyatakan, dia akan berkonsultasi soal sidang tersebut dengan Gedung Putih.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved