Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2020 Mulai Dimasukkan ke Sistem CAT BKN
soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah mulai dimasukkan ke dalam sistem CAT BKN. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU),
TRIBUNjogja.com -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerima naskah soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Dikutip Tribunjogja.com dari rilis MENPANRB, setelah soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diterima tahapan selanjutnya adalah melakukan proses pemasukan (input) ke dalam sistem CAT BKN.
Disebutkan oleh Tjahjo Kumolo, pada proses penginputan soal diperlukan kehati-hatian dan jaminan kerahasiaan serta keamanan data.
Oleh karenanya, Tjahjo Kumolo berpesan kepada seluruh Tim Panselnas yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kemendikbud, BKN, BSSN, BPPT, BPKP agar mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi tersebut.
Tahapan SKD dijadwalkan akan dimulai pada akhir Januari hingga Februari 2020 dengan ujian berbasis komputer (Computer Assisted Test).
Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berdasarkan data dari SSCASN BKN tercatat sejumlah 4.197.218 calon peserta telah melakukan pendaftaran, dan sebanyak 3.364.897 telah lolos verifikasi administrasi.
Sementara itu data Kemepan RB, proses pengadaan CPNS tahun 2019 terdapat 154.029 formasi, yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.584 formasi dan instansi daerah sebanyak 116.445 formasi.
Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS

Beberapa instansi pemerintah yang membuka pendaftaran CPNS 2019 mengimbau kepada peserta CPNS untuk melakukan cetak ulang Kartu Ujian CPNS 2019. Satu diantara adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ( Pemprov Jateng ).
Melalui postingan di akun media sosial resminya, Pemprov Jateng menyebutkan, bagi peserta yang telah mencetak kartu ujian sebelum tanggal 1 Januari 2020 diminta untuk cetak ulang lagi.
Kartu Ujian CPNS yang dicetak sebelum tanggal di atas dinyatakan tidak valid.
Pantauan Tribunjogja.com untuk pendaftaran CPNS 2019 di Pemerintah Kabupaten Magelang, lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah muncul tersedia di Kartu Ujian CPNS 2019.
Sebelumnya, lokasi ujian SKD di Pemkab Magelang belum muncul di laman cetak kartu ujian.
Pantauan Minggu (12/1/2020), lokasi ujian SKD CPNS dilaksanakan di Gedung Wiworo Wiji Pinilih Kota Magelang.
Hanya saja waktu dan tanggal pelaksanaan belum ditetapkan oleh panitia pelaksaaan penerimaan CPNS.
Oleh sebab itu, sebaiknya, peserta SKD CPNS 2019 melakukan cek berkala untuk mengetahui lokasi ujian.
Sebagai catatan, untuk cetak kartu ujian bisa dilakukan jelang tes SKD dilaksanakan.
• LOGIN ke SSCN.BKN.GO.ID Berkala untuk Cek Lokasi Ujian SKD CPNS
Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019 :
1. Cetak Kartu Ujian Menggunakan Tinta Warna
2. Potong garis putus-putus pada bagian bawah kartu.
3. Pada lembar panitian ujian CPNS peserta menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan kemudian menyerahkan ke pantian saat akan ujian.
4. Peserta mendapatkan PIN saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia di lokasi ujian saat pendaftaran
Dikutip Tribunjogja.com dari laman kd.jatengprov.go.id, Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 telah selesai melaksanakan Verifikasi Administrasi, Supervisi dan Finalisasi Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 pada tanggal 14 November 2019 s.d. 15 Desember 2019.
Berkas pelamar CPNS yang submit ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejumlah 53.908 pelamar dan telah diverifikasi seluruhnya oleh para verifikator Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019.
Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 Jumlah Pelamar 53.908 pelamar, Memenuhi Syarat : 49.145 pelamar Tidak Memenuhi Syarat : 4.763 pelamar.
Kisi-kisi soal TWK TIU dan TKP dapat menjadi referensi jelang persiapan ujian CPNS 2019.
Setelah tahapan masa sanggah hasil administrasi CPNS 2019-2020 selesai, selanjutnya pelamar CPNS siap-siap mengikuti ujian.
Berikut kisi-kisi materi soal TWK TIU dan TKP serta LINK download kumpulan soal CPNS.
Mulai 1 Januari 2019, para pelamar CPNS sudah bisa mulai mencetak kartu ujian.
Sebelumnya panitia pengadaan CPNS 2019 memberi waktu untuk para pelamar melakukan sanggah terhadap hasil administrasi CPNS 2019.
Setelah pelaksanaan seleksi administrasi, instansi diimbau melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020,
sementara hasil SKD dapat diumumkan sekitar tanggal 22 sampai dengan 23 Maret 2020.
Selanjutnya, instansi dapat melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai tanggal 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020.
Pengumuman hasil seleksi tersebut dapat disampaikan pada 27 hingga 30 April 2020 guna integrasi nilai SKD dan SKB untuk kemudian diumumkan hasilnya tanggal 1 Mei 2020.
Hingga masa pendaftaran berakhir, tercatat sebanyak 4.197.218 pelamar telah submit pendaftaran dari total 4.433.029 yang mengisi formulir.
Pascapenutupan pendaftaran, pelamar dapat melihat total pelamar yang submit pada setiap formasi seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 di menu info lowongan dalam portal https://sscndata.bkn.go.id/spf .
Kisi-kisi Soal
Bima Haria Wibisana Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kisi-kisi terkait soal tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kisi-Kisi Soal CPNS 2019 tersebut masih sebatas Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dikutip dari Kompas.com, Bima mengungkapkan bahwa soal-soal seleksi CPNS tahun 2019 akan mengandung pertanyaan terkait radikalisme.
Soal tes terkait radikalisme dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut tidak signifikan.
"Akan ada soal seperti itu, tapi tidak signifikan, untuk soal-soal TWK, soal-soal tes inteligensi umum, masih standar," kata Bima di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan.
Bima mengakui bahwa BKN sudah berkeinginan memasukkan soal terkait radikalisme.
Namun, karena kisi-kisi yang terbatas BKN belum dapat memasukkan banyak soal terkait topik tersebut.
"Karena soal TWK ini kisi-kisinya terbatas, yang bisa dimasukkan juga sangat terbatas, ke depannya mungkin akan mencoba mengubah kisi-kisi soal TWK dengan memasukkan tes-tes mengenai radikalisme," tuturnya.
Selanjutnya, Bima membahas mengenai soal-soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kisi-kisi Materi Ujian TWK TIU TKP
Sebagaimana dijadwalkan panitia, secara umum jadwal SKD CPNS 2019 rencananya diumumkan pada minggu kedua Januari 2020.
Sesuai tahapannya, akhir Januari 2020 proses seleksi CPNS) 2019 memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ).
SKD akan diikuti oleh pelamar CPNS 2019 yang lolos seleksi administrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, setiap instansi diharapkan bisa mengumumkan lokasi tes sekitar minggu kedua Januari 2020, dikutip Tribun Jogja dari kompas.com.
“Diharapkan minggu ke-2 atau pertengahan Januari lokasi tes sudah diumumkan,” kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/12/2019).
Hal tersebut sesuai keterangan bagian kolom informasi lokasi tes yang ada di bagian kartu peserta.
Dalam keterangan kartu peserta ujian CPNS, tertulis “Informasi lokasi Ujian dapat dilihat pada situs web masing-masing instansi”.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan salah satu tahapan tes CPNS yang meliputi Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karakter Pribadi (TKP) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Adapun SKD terdiri dari 100 soal.
Nantinya, dalam tes tersebut setiap materi memiliki sistem skoring dan passing gradenya masing-masing untuk menentukan kelulusan.
Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2019
Dalam Permen PAN RB 23/2019, kisi-kisi materi soal SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut kisi-kisi tes SKD CPNS 2019 :
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tujuannya adalah untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a) Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
b) Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;
c) Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
d) Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;
e) Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tes Intelegensi Umum (TIU) :
a) Kemampuan verbal, yang meliputi:
i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
ii. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
iii. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
b) Kemampuan numerik, yang meliputi:
i. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
ii. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka;
iii. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
iv. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
c) Kemampuan figural, yang meliputi:
i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi
lain;
ii. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;
iii. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) :
a) Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
b) Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
c) Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);
d) Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
e) Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.