Sleman

Kesiapan Pemerintah Menghadapi Bencana

Dokumen ini merupakan pemutakhiran rencana kontijen Gunung Api Merapi tahun 2012, dengan skala ancaman letusan gunung merapi yang disesuaikan tahun 20

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemkab Sleman telah mengesahkan Dokumen Rencana Kontijensi (rekonti) erupsi Gunung Merapi.

Dokumen ini merupakan pemutakhiran rencana kontijen Gunung Api Merapi tahun 2012, dengan skala ancaman letusan gunung merapi yang disesuaikan tahun 2019.

Kabid Kedauratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan mengatakan bahwa rencana kontijensi tersebut akan diaktifkan ketika dalam kondisi siaga hingga darurat sesuai dengan komando Bupati Sleman yang menadapat rekomendasikan oleh BPPTKG.

Kantong Lahar di Lereng Merapi dalam Kondisi Siap

Ia majelaskan dasar pembuatan dokumen rekonti tersebut didasarkan pada skenario letusan tipe merapi yang pernah terjadi, yakni mengarah ke kali Gendol, kali Opak, kali Kuning, kali Boyong, dan kali Krasak.

Serta tiga kecamatan yakni Cangkringan, Pakem dan Turi, yang meliputi 7 desa dan 24 dusun.

"Potensi ancamannya tidak sama untuk setiap periode letusannya. Maka tidanakan yang diambil menyesuaikan hasil kajian teknis BPPTKG," katanya.

Dalam penyusunan dokumen ini, pihak pemerintah juga melakukan validasi kepada anak.

Upaya ini untuk melibatkan peran dan partisipasi anak dalam penanggulangan bencana terskomodir secara proposional, dan tidak hanya menempatkan anak sebagai obyek tetapi juga sebagai subjek dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

"Langkah tersebut juga untuk mendukung kabupaten sleman sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA)," ujarnya.

Ia berharap rencana kontijensi tersebut dapat menjadi pedoman bagi para stakeholder dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Sleman apabila terjadi situasi darurat akibat peningkatan aktivasi Gunung Merapi.

10 Pelaku Klitih di Sleman Diringkus Polisi, Aktor Utama Aksi Penyerangan Ternyata Seorang Residivis

Sementara di sisi lain, untuk antisipasi kebencanaan kepolisian dalam hal ini Polres Sleman telah menggelar apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana tahun 2020.

Dalam hal kebencanaan, Kapolres Sleman Rizky Ferdiansyah, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu ditekankan sesuai instruksi dari pusat.

Seperti leading sektor penanggulangan bencana oleh BNPB di tingkat pusat dan wilayah. Institusi tingkat pusat adalah Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Polri TNI, Basarnas dan BMKG.

Selain itu seluruh instansi baik pusat dan wilayah mempunyai peran dalam hal tersebut.

"Kita harus menjalin sinergi yang baik antarlembaga negara dalam penanganan bencana. Pihak kepolisian bersama stake holder terkait berusaha menghadirkan negara di tengah masyarakat yang sedang terdampak bencana," jelasnya.

Selain itu Kapolres juga mengajak semua pihak untuk melakukan pemetaan wilayah rawan bencana.

Serta melakukan pencegahan dengan cara patroli di wilayah rawan bencana dan kesiapsiagaan personil serta peralatan.

Adapun peralatan yang dimiliki Polres Sleman seperti kendaraan bermotor roda empat, roda dua, gergaji mesin, tali, rompi, alat pemadam api ringan (apar), sepatu boot, baterai, jas hujan, police line.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved