Gunungkidul
Anggaran Penanggulangan Kemiskinan di Gunungkidul Tersedot untuk BPJS
Pemkab Anggarkan Rp 69 milliar untuk membayar iuran BPJS, total anggaran tersebut diambil dari anggaran penanggulangan kemiskinan sebesar Rp 94,32 mil
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Pemkab Anggarkan Rp 69 milliar untuk membayar iuran BPJS, total anggaran tersebut diambil dari anggaran penanggulangan kemiskinan sebesar Rp 94,32 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, anggaran tersebut sudah disetujui dan diketok dan saat ini anggaran tersebut telah melekat pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Pemkab Gunungkidul terus berkomitmen untuk terus menekan kemiskinan di Gunungkidul untuk tahun ini anggaran sebesar Rp 94,32 milliar untuk penanggulangan kemiskinan," ujarnya, Rabu (8/1/2020).
• Tanah Merekah Sepanjang 16 Meter di Dusun Brongkol di Gunungkidul Ancam 20 KK
Lantaran iuran BPJS mengalami kenaikan hal tersebut menyebabkan alokasi penanggulangan kemiskinan semakin membesar jika dibanding dengan tahun lalu.
Ia mengungkapkan pada tahun lalu pemkab menyediakan anggaran untuk penanggulangan kemiskinan sebesar Rp 56,6 milliar.
"Kenaikan juga tidak bisa lepas dari kenaikan iuran BPJS, pada tahun lalu anggaran BPJS Kesehatan hanya di kisaran Rp34 miliar. Namun ada kenaikan premi per 1 Januari, maka alokasinya ikut bertambah menjadi sekitar Rp68 miliar," ungkapnya.
Dirinya menuturkan anggaran penanggulangan kemiskinan banyak tersedot untuk iuran BPJS, untuk membayar premi BPJS kesehatan untuk sebanyak 153.000 jiwa.
"Anggaran penanggulangan kemiskinan juga untuk program lainnya seperti jamban sehat, beasiswa miskin, bedah rumah, hingga bantuan kelompok usaha bersama, yang jelas dana banyak digunakan untuk BPJS," ucapnya.
• Lewat Program Jagaku, Guru PAUD di Kulon Progo Bebas Premi BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan dirinya kecewa pada tahun 2019 angka kemiskinan hanya turun sebanyak 0,5 persen.
"Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 pemkab Gunungkidul menargetkan angka kemiskinan sebesar 16,50 persen, tinggal 0,11%, maka sasaran dalam RPJMD,” ungkapnya.
Sambung Immawan, pemkab tidak puas dalam menurunkan saat ini karena belum bisa berpartisipasi langsung menurunkan angka kemiskinan di DIY sebesar 7 persen pada 2024.
"Untuk mencapai target ini tidak bisa dilakukan dengan cara biasa-biasa saja harus ada inovasi agar lebih maksimal hasilnya," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)