CPNS 2019

CEK Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019, Tak Boleh Dilaminating, Dilakukan Setelah 1 Januari 2020

BKN menghimbau peserta cetak kartu setelah 1 Januari 2020. Selain itu jadwal pengumuman tes SKD renacana mulai minggu kedua bulan Januari 2020.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
Kompas.com/Mela Arnani
Ilustrasi Kartu Ujian CPNS 2019 

CEK Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019, Tak Boleh Dilaminating, Dilakukan Setelah 1 Januari 2020

TRIBUNJOGJA.COM - Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan cetak kartu ujian.

Cetak kartu ujian ini akan digunakan untuk tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Peserta dapat mengunduh kartu ujian di website sscndata.bkn.go.id. Namun BKN mengumumkan tempat dan waktu tes SKD akan diumumkan instansi masing-masing.

"Itu nanti instansi yang menentukan," kata Paryono kepada Kompas.com, Sabtu (4/1/2019).

Peserta CPNS dapat mengecek berkala web instansi yang mengumumkan tanggal dan tempat tes.

Rencananya, jadwal tes instansi akan diumumkan minggu kedua bulan Januari. Namun jadwal bisa berubah. SKD rencana dimulai pada 27 Januari-28 Februari 2020.

Ada beberapa peserta yang lolos seleksi administrasi kesulitan ketika ingin mencetak kartu ujian CPNS 2019.

Seperti peserta P1/TL pada beberapa instansi, pada cetak kartu tidak sesuai persyaratan.

Update Info BKN: Kisi-kisi Resmi TES Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019, Aturan Passing Grade

 

Penjelasan BKN Jika Peserta Tak Bisa Cetak Kartu Ujian untuk Tes SKD CPNS 2019

Pertanyaan warganet tersebut ditujukan ke akun Twitter milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, peserta yang belum bisa mencetak kartu ujian CPNS 2019 tersebut karena instansi belum mengumumkan hasil sanggah administrasi.

"Kalau instansi belum mengumumkan hasil sanggahan, maka pelamar yang lain belum bisa cetak kartu," kata Paryono kepada Kompas.com, Minggu (5/1/2020).

Dalam mencetak kartu peserta ujian, terdapat beberapa ketentuan. Di antaranya kartu ujian tak boleh dilaminating. Sebab ditemukan di media sosial pertanyaan-pertanyaan pelamar apakah boleh kartu ujian dilaminating mengingat saat ini musim hujan.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 itu.

"Iya benar, ada beberapa ketentuan," kata Paryono.

Ilustrasi Kartu Ujian CPNS 2019
Ilustrasi Kartu Ujian CPNS 2019 (Kompas.com/Mela Arnani)

Dia menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku untuk semua instansi. Berikut ketentuannya:

1. Cetak dengan menggunakan tinta warna Potong pada bagian garis putus-putus

2. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian

3. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia

4. Kartu peserta ujian jangan dilaminating

5. Apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Paryono juga menjelaskan mengenai Pin Peserta yang tertera pada lembar kartu ujian.

Pin peserta merupakan kode pada masing-masing kartu peserta yang dipakai saat masuk ruang ujian. Kartu peserta menggunakan barcode atau kode QR di kartu ujian CPNS 2019.

"Pin itu nanti kalo sudah masuk ruangan akan diberikan pin tiap sesi berbeda," ungkapnya.

Waktu dan lokasi SKD

Ilustrasi Tes CPNS
Ilustrasi Tes CPNS (Ist/Didik Suharto)

Tahapan seleksi CPNS selanjutnya, yaitu tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Peserta dapat mengunduh kartu ujian di portal SSCN dengan login menggunakan akun masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Prayono mengatakan, bagi peserta yang belum mendapatkan tempat dan waktu tes SKD, nantinya akan diumumkan oleh instansi masing-masing.

Ia menambahkan, rencananya jadwal tes instansi ini akan diumumkan pada minggu kedua bulan Januari.

"Semoga bisa sesuai jadwal," katanya lagi.

Paryono mengimbau peserta agar mempersiapkan diri menghadapi seleksi SKD.

"Jika di kota Anda ada simulasi CAT yang diadakan oleh BKN, ikuti event tersebut untuk melatih dan membiasakan diri Anda dalam menghadapi SKD dengan metode CAT," ujarnya.

Ia menegaskan, tak ada pihak manapun yang dapat membantu kelulusan peserta hingga ditetapkan menjadi PNS.

Sehingga, masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelolosan peserta dengan modus apapun.(*)

(Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved