BKN Imbau Peserta CPNS Cetak Kartu Ujian Setelah 1 Januari 2020

BKN menghimbau peserta cetak kartu setelah 1 Januari 2020. Selain itu jadwal pengumuman tes SKD renacana mulai minggu kedua bulan Januari 2020.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Mona Kriesdinar
BKN
BKN himbau peserta cetak ujian setelah 1 Januari 2020 dan cek di website masing-masing instansi untuk jadwal tes SKD 

Dia menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku untuk semua instansi. Berikut ketentuannya:

1. Cetak dengan menggunakan tinta warna Potong pada bagian garis putus-putus
2. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
3. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
4. Kartu peserta ujian jangan dilaminating
5. Apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Paryono juga menjelaskan mengenai Pin Peserta yang tertera pada lembar kartu ujian. Pin peserta merupakan kode pada masing-masing kartu peserta yang dipakai saat masuk ruang ujian. Kartu peserta menggunakan barcode atau kode QR di kartu ujian CPNS 2019.

"Pin itu nanti kalo sudah masuk ruangan akan diberikan pin tiap sesi berbeda," ungkapnya.

(*)
(Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved