BKN Imbau Peserta CPNS Cetak Kartu Ujian Setelah 1 Januari 2020
BKN menghimbau peserta cetak kartu setelah 1 Januari 2020. Selain itu jadwal pengumuman tes SKD renacana mulai minggu kedua bulan Januari 2020.
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan cetak kartu ujian.
Cetak kartu ujian ini akan digunakan untuk tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Peserta dapat mengunduh kartu ujian di website sscndata.bkn.go.id. Namun BKN mengumumkan tempar dan waktu tes SKD akan diumumkan instansi masing-masing.
"Itu nanti instansi yang menentukan," kata Paryono kepada Kompas.com, Sabtu (4/1/2019).
Peserta CPNS dapat mengecek berkala web instansi yang mengumumkan tanggal dan tempat tes.
Rencananya, jadwal tes instansi akan diumumkan minggu kedua bulan Januari.
Namun jadwal bisa berubah. SKD rencana dimulai pada 27 Januari-28 Februari 2020.
Ada beberapa peserta yang lolos seleksi administrasi kesulitan ketika ingin mencetak kartu ujian CPNS 2019.
Seperti peserta P1/TL pada beberapa instansi, pada cetak kartu tidak sesuai persyaratan.
Pertanyaan warganet tersebut ditujukan ke akun Twitter milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, peserta yang belum bisa mencetak kartu ujian CPNS 2019 tersebut karena instansi belum mengumumkan hasil sanggah administrasi.
"Kalau instansi belum mengumumkan hasil sanggahan, maka pelamar yang lain belum bisa cetak kartu," kata Paryono kepada Kompas.com, Minggu (5/1/2020).
Dalam mencetak kartu peserta ujian, terdapat beberapa ketentuan.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 itu.
"Iya benar, ada beberapa ketentuan," kata Paryono.