CPNS 2019

Penjelasan BKN Jika Peserta Tak Bisa Cetak Kartu Ujian untuk Tes SKD CPNS 2019

Sejumlah warganet mengunggah kesulitan yang dialaminya ketika ingin mencetak kartu ujian bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi adm

Editor: Rina Eviana
BKN
Ilustrasi: Kartu Ujian CPNS 

Penjelasan BKN Jika Peserta Tak Bisa Cetak Kartu Ujian untuk Tes SKD CPNS 2019

TRIBUNJOGJA.COM - Setelah tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi dan masa sanggah, pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019, peserta lolos akan segera mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Saat ini, peserta yang memenuhi syarat sudah bisa mencetak kartu peserta ujian. Adapun pencetakan kartu tes CPNS 2019 tersebut dapat dilakukan di laman resmi SSCN dengan terlebih dahulu login dengan NIK dan password.

Sejumlah warganet mengunggah kesulitan yang dialaminya ketika ingin mencetak kartu ujian bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi.

Ilustrasi: Kartu Ujian CPNS
Ilustrasi: Kartu Ujian CPNS (BKN)

Pertanyaan warganet tersebut ditujukan ke akun Twitter milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid.

Seperti diketahui, pelamar yang lolos verifikasi harus mencetak kartu ujian, yang wajib dibawa saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD akan digelar pada 27 Januari-28 Februari 2020.

Mengapa ada pelamar yang belum bisa mencetak kartu ujian?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, peserta yang belum bisa mencetak kartu karena instansi belum mengumumkan hasil sanggah administrasi.

"Kalau instansi belum mengumumkan hasil sanggahan, maka pelamar yang lain belum bisa cetak kartu," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/1/2020).

Paryono mengatakan, setelah instansi mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi, menu cetak kartu di portal SSCN akan muncul.

Bagi peserta yang sudah bisa mencetak kartu tetapi info waktu dan lokasi tes belum tertera, maka dapat mengikuti perkembangan informasi seputar tes SKD masing-masing instansi.

"Itu nanti instansi yang menentukan. Cek terus web instansi untuk tempat dan tanggal tes," ujar Paryono.

Jika sesuai dengan jadwal yang direncanakan, lokasi dan tanggal tes akan diumumkan pada minggu kedua bulan Januari 2020.

Dalam tahapan SKD, akan diujikan tiga tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Ketiga tes mempunyai cara penilaian dan passing grade atau nilai ambang batas masing-masing.

Sementara, BKN telah menyiapkan 13 Kantor Regional (Kanreg) BKN dan kantor unit sebagai lokasi SKD.

Ke-13 Kanreg yang digunakan sebagai lokasi tes CPNS yaitu:

Kanreg I BKN Yogyakarta

Kanreg II BKN Surabaya

Kanreg III BKN Bandung

Kanreg IV BKN Makassar

Kanreg V BKN Jakarta

Kanreg VI BKN Medan

Kanreg VII BKN Palembang

Kanreg VIII BKN Banjarmasin

Kanreg IX BKN Jayapura Kanreg X BKN Denpasar

Kanreg XI BKN Manado

Kanreg XII BKN Pekanbaru

Kanreg XIII BKN Aceh

Paryono mengimbau peserta untuk mempersiapkan diri semaksimal mungkin. Jika memang ada simulasi CAT BKN di daerah domisili, peserta dapat mengikuti simulasi tersebut.

Ia menegaskan, tak ada pihak mana pun yang dapat membantu kelolosan peserta menjadi CPNS 2020.

Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap pihak manapun yang mengiming-imingi bisa membantu kelolosan menjadi CPNS.

Kisi-kisi Materi Tes CPNS 2019 Soal TWK TIU TKP dan Jadwal Pengumuman SKD CPNS Kemenag

 

Aturan Baru Passing Grade CPNS 2019 untuk Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) TKP, TIU, TWK

Panduan dan ketentuan cetak kartu

Peserta mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Senin (9/10/2017). Profesi PNS tidak menjadi pilihan pertama mayoritas anak muda yang kini masih berstatus mahasiswa.
Peserta mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Senin (9/10/2017). Profesi PNS tidak menjadi pilihan pertama mayoritas anak muda yang kini masih berstatus mahasiswa. ((KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO))

Dalam mencetak kartu peserta ujian, terdapat beberapa ketentuan.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 itu.

"Iya benar, ada beberapa ketentuan," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2020). Ia menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku untuk semua instansi.

"Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS," jelasnya menambahkan.

Berikut ketentuan tersebut:

-Cetak dengan menggunakan tinta warna

-Potong pada bagian garis putus-putus

-Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian

-Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia

-Kartu peserta ujian jangan dilaminating

Selain itu, imbuhnya, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

Namun saat disinggung terkait tidak tercantumnya tanggal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Paryono menjawabnya dengan lugas.

"Untuk jadwal tes SKD, ngeceknya di laman web masing-masing instansi," papar dia.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan mengenai apa itu "Pin Peserta" yang tertera di lembar kartu peserta ujian.

Pin Peserta tersebut, lanjutnya, merupakan sebuah kode masing-masing peserta apabila sudah masuk ke ruangan ujian.

"Pin itu nanti kalo sudah masuk ruangan akan diberikan pin tiap sesi berbeda," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, kode QR dan barcode yang ada di kartu peserta ujian CPNS 2019 aman bila tersebar secara luas.

Kendati demikian, dirinya mengungkapkan bahwa kode QR dan barcode tersebut lebih baik disensor.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved