Senyum dan Lambaian Mulan Jameela saat Menjemput Ahmad Dhani Bebas dari LP Cipinang

Penyanyi sekaligus politikus Mulan Jameela turut menjemput suaminya, Ahmad Dhani, yang bebas dari LP Cipinang.

Editor: Rina Eviana
Kompas.com/Revi C Rantung
Mulan Jameela dampingi Ahmad Dhani usai keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). 

Senyum dan Lambaian Mulan Jameela saat Menjemput Ahmad Dhani Bebas dari LP Cipinang

TRIBUNJOGJA.COM - Ahmad Dhani Prasetya bebas dari LP Cipinang Jakarta Timur hari ini, Senin (30/12/2019).

Dhani disambut meriah oleh keluarga, rekan, serta penggemarnya.

Penyanyi sekaligus politikus Mulan Jameela turut menjemput suaminya, Ahmad Dhani, yang bebas dari LP Cipinang.

Kolase foto pasangan penyanyi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.
Kolase foto pasangan penyanyi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN, KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Saat berjalan keluar dari LP Cipinang menuju mobil unimog yang sudah menunggu, Mulan berada di samping Ahmad Dhani.

Mulan tampak memasang wajah datar saat melangkahkan kaki ke unimog, lantaran sempat terjadi insiden saling dorong.

Setelah memasuki mobil unimog, barulah Mulan melempar senyum.

Bahkan ia sempat melambaikan tangan ke arah para relawan Ahmad Dhani.

Tidak hanya Mulan yang mendampingi Ahmad Dhani, tiga anak Dhani yakni Al, El, dan Dul juga menjemput.

Al dan El juga tampak terlihat duduk di atas kap mobil unimog yang memgantarkan Ahamd Dhani ke kediamannya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Mulan Jameela datang menjemput Ahmad Dhani dengan mengenakan hijab berwarna peach, senada dengan warna bajunya. Namun, tak ada sepatah kata dari mulut Mulan Jameela.

Mulan Jameela dampingi Ahmad Dhani usai keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).
Mulan Jameela dampingi Ahmad Dhani usai keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). (Kompas.com/Revi C Rantung)

Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Pulang ke Rumah Menaiki Mobil Unimog Bareng Istri dan Anak-anaknya

 

Pesan Ahmad Dhani Seusai Bebas dari Penjara : Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden Masa Mendatang

Sisa hukuman

Kuasa hukum musisi Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa kliennya tidak perlu ditahan meski masih memiliki sisa hukuman percobaan.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Surabaya menurunkan vonis Dhani untuk kasus " vlog idiot" menjadi tiga bulan penjara dan enam bulan percobaan.

"Hanya percobaan, jadi tidak perlu ditahan," kata Hendarsam saat jumpa pers di kediaman Dhani, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved