Pesan Ahmad Dhani Seusai Bebas dari Penjara : Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden Masa Mendatang

Ahmad Dhani resmi bebas dari penjara pada hari Senin (30/12/2019) ini. Ia keluar dari Lapas Cipinang setelah mendekam di penjara sejak 28 Januari 2018

Editor: Mona Kriesdinar
Tribunnews/Jeprima
Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana atas kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. 

Ahmad Dhani resmi bebas dari penjara pada hari Senin (30/12/2019) ini. Ia keluar dari Lapas Cipinang setelah mendekam di penjara sejak 28 Januari 2018 karena kasus 'vlog idiot'.

Musisi Ahmad Dhani saat jumpa pers di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019)
Musisi Ahmad Dhani saat jumpa pers di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019) (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Pantauan Kompas.com di lokasi, Dhani sapaan akrabnya, keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) tersebut sekitar pukul 09.25 WIB.

Dia keluar dari pintu masuk kunjungan Rutan Kelas 1 Cipinang didampingi anak-anaknya, Mulan Jameela yang merupakan istri, serta sanak saudara.

Para fans serta pendukung turut menyambut keluarnya Dhani dari rutan tersebut.

Musisi Ahmad Dhani bersama keluarganya di mobil komando usai keluar dari Rutan Kelas 1 Cipinang menuju kediamannya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Musisi Ahmad Dhani bersama keluarganya di mobil komando usai keluar dari Rutan Kelas 1 Cipinang menuju kediamannya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019). (KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI)

Seusai keluar, Dhani beserta keluarga langsung menaiki mobil komando untuk konvoi dengan para fans dan pendukungnya menuju rumahnya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Tak ada konferensi pers kepada awak media dari pihak Dhani saat keluar dari rutan.

"Di rumah ya, di rumah (konferensi pers)," kata Dhani di mobil komando saat hendak keluar dari Rutan Kelas 1 Cipinang, Kamis.

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela (Instagram.com/mulanjameela1)

Arus lalu lintas pun sempat tersendat di Jalan Bekasi Timur Raya arah Jatinegara atau tepatnya di depan Rutan Kelas 1 Cipinang.

Sebelumnya, Ahmad Dhani mendekam di dalam penjara akibat kasus ujaran kebencian. Sekitar 11 bulan pentolan band Dewa 19 itu berada di dalam penjara.

Pesan Ahmad Dhani

Adapun dalam keterangannya, Ahmad Dhani menyampaikan dua pesan.

Pesan itu salah satunya ditujukan kepada pelapor kasusnya, yakni pendiri BTP Network, kelompok pendukung Ahok-Djarot, Jack Boy Lapian atas kasus ujaran kebencian dan Koalisi Bela NKRI.

Dalam pesannya, Ahmad Dhani menegaskan bahwa selain keluarga, penjara merupakan anugerah terbaik dari Tuhan.

"Jadi, saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor. Sampaikan pada pelapor, saya Ahmad Dhani mengucapkan terima kasih telah memenjarakan saya," kata Dhani saat mengadakan jumpa pers di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sedangkan, pesan yang kedua, Dhani menegaskan tetap mendukung Prabowo Subianto menjadi Presiden RI.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved