Pesan Ahmad Dhani Seusai Bebas dari Penjara : Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden Masa Mendatang
Ahmad Dhani resmi bebas dari penjara pada hari Senin (30/12/2019) ini. Ia keluar dari Lapas Cipinang setelah mendekam di penjara sejak 28 Januari 2018
"Saya tetap dalam dunia politik mendukung bapak Prabowo menjadi Presiden di masa mendatang," tegas Dhani.
Sebagai informasi, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".
Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di PT Jawa Timur.
Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.
Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun.
Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.
Per tanggal 30 Desember 2019, Ahmad Dhani telah bebas dan kembali ke rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani: Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden"