Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Pulang ke Rumah Menaiki Mobil Unimog Bareng Istri dan Anak-anaknya

Ahmad Dhani bebas dari penjara dan keluar dari LP Cipinang Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) hari ini.

Editor: Muhammad Fatoni
Instagram Ahmad Dhani via rappler.com
Ahmad Dhani 

Atas kasus yang menjeratnya, pada November 2017 Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.

Ahmad Dhani menjalani sidang untuk kasus ujaran kebencian yang dialamatkan kepadanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang putusan 28 Januari 2019, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.

Dhani terbukti melanggar tindak pidana dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan melalui twit-twitnya.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara. (*/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani Pulang ke Rumah Naik Mobil Unimog" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved