Petugas Lakukan Pemeriksaan dan Uji Kelaikan Bus AKAP di Terminal Giwangan Yogyakarta

Pemeriksaan kelaikan operasional tersebut meliputi administrasi yakni kelengkapan surat-surat berupa KPS, STNK dan buku uji.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Noristera Pawestri
Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang ada di Terminal Giwangan Yogyakarta dilakukan pemeriksaan ramp check pada Rabu (25/12/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Guna meningkatkan kelaikan kendaraan angkutan umum selama masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang ada di Terminal Giwangan Yogyakarta dilakukan pemeriksaan ramp check pada Rabu (25/12/2019).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Giwangan Yogyakarta, Bhekti Zunanta, mengatakan ramp check tersebut dilakukan untuk meningkatkan kelaikan operasional, bukan kelaikan jalan.

"Karena kelaikan jalan yang memberi unit pengujian kendaraan bemotor," ujarnya

Pemeriksaan kelaikan operasional tersebut meliputi administrasi yakni kelengkapan surat-surat berupa KPS, STNK dan buku uji.

"Dan segi teknis, tapi hanya secara visual. Kita cek fungsi lampu utama, lampu dekat, lampu jauh, wiper dan sebagainya," katanya

Lanjut dia, apabila kendaraan tersebut telah dinyatakan laik operasional, maka akan diberikan stiker kelaikan operasional.

"Jadi untuk sosialisasi kepada penumpang, pakailah kendaraan yang sudah berstiker laik operasional, bukan laik jalan. Laik jalan itu pengujian kendaraan," ujar dia.

Ia mengungkapkan dari 13 bus yang diperiksa, ada satu bus pariwisata yang ditilang karena tidak membawa KPS pariwisata.

Sebanyak delapan bus tak sepenuhnya laik operasional dan hanya ada empat bus yang dinyatakan sepenuhnya laik operasional.

Dikatakan Bhekti, sebelum kendaraan diberangkatkan juga telah dilakukan ramp check.

"Setiap hari ada ramp check. Tidak hanya Nataru atau angkutan Lebaran, kami tetap ada ramp check untuk memastikan setiap kendaraan siap operasional," paparnya.

Sementara itu, Staff Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJ) Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jawa Tengah dan DIY, C Arry Purwanto, menambahkan pengecekan kelaikan operasional merupakan salah satu langkah untuk menjamin keselamatan penumpang.

"Ini salah satu fungsi pengawasan dari kita. Sebelum armada berangkat harus di ramcek dulu. Pengecekan kendaraan perlu terus dilakukan," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved