Tata Cara Salat Sunah Gerhana Matahari Cincin dan Keutamaannya Jika Diamalkan

Bagi umat muslim, salat ini dianjurkan untuk dilakukan sebanyak dua rakaat.

Editor: Rina Eviana
Tribun Timur
Tata Cara Salat Sunah Gerhana Matahari Cincin dan Keutamaannya Jika Diamalkan 

Tata Cara Salat Sunah Gerhana Matahari Cincin dan Keutamaannya Jika Diamalkan

TRIBUNJOGJA.COM- Fenomena gerhana matahari cincin akan terjadi 26 Desember 2019 besok.

Gerhana matahari (kusufus syamsi) dan gerhana bulan (khusuful qamar) adalah salah satu fenomena alam luar biasa.

Gerhana matahari cincin
Gerhana matahari cincin (kafeastronomi.com)

Umat muslim biasanya melakukan salat sunah gerhana matahari, ketika gerhana matahari muncul.

Fenomena gerhana matahari cincin di beberapa wilayah Indonesia, akan terjadi pada Kamis 26 Desember 2019. Gerhana matahari cincin terjadi setiap 1-2 tahun sekali.

Gerhana matahari cincin terjadi ketika matahari, bulan dan bumi tepat segaris pada saat itu.

Garisan ini akan membuat piringan bulan yang teramati dari bumi lebih kecil dari piringan matahari.

Saat puncak gerhana, matahari tampak seperti cincin. Pada bagian tengahnya gelap sedangkan bagian pinggir terang.

Jalur cincin gerhana ini akan melewati 25 pusat kota dan kabupaten di 7 provinsi Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur

Salat sunah gerhana matahari disyariatkan pada tahun kedua Hijriah, sedangkan salat gerhana bulan disyariatkan pada tahun kelima Hijriah.

Bagi umat muslim, salat ini dianjurkan untuk dilakukan sebanyak dua rakaat.

Mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum menjalankan salat gerhana baik gerhana matahari maupun gerhana bulan adalah sunah mu`akkadah

.

وَصَلَاةُ كُسُوفِ الشَّمْسِ وَالْقَمَرِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ بِالْاِجْمَاعِ لَكِنْ قَالَ مَالِكٌ وَأَبُو حَنِيَفَةَ يُصَلِّى لِخُسُوفِ الْقَمَرِ فُرَادَى وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ كَسَائِرِ النَّوَافِلِ

Menurut kesepakatan para ulama (ijma`) hukum shalat gerhana matahari dan gerhana bulan adalah sunah mu’akkadah. Akan tetapi menurut Imam Malik dan Abu Hanifah shalat gerhana bulan dilakukan sendiri-sendiri dua rakaat seperti shalat sunah lainnya,” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Kairo, Darul Hadits, 1431 H/2010 M, juz VI, halaman 106).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved