Dekan FISIPOL UGM Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Erwan Agus Purwanto, dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik UGM
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Birokrasi publik perlu menjadi agile dan inovatif yang tidak hanya untuk meningkatkan layanan publiknya, tetapi juga untuk menjawab tantangan masa depan yang serba tidak pasti.
Ilmu Manajemen dan Kebijakan Publik dihadapkan pada perubahan lingkungan birokrasi yang makin kompleks sebagai konsekuensi dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang muncul sebagai alat tata kelola ekonomi, politik, sosial dan budaya.
Hal itu diungkapkan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UGM, Erwan Agus Purwanto saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik pada Senin (23/12/2019).
Dalam upacara pengukuhan yang berlangsung di Balai Senat UGM, ia menyampaikan pidato yang berjudul “Kebijakan Publik yang Agile dan Inovatif dalam Memenangkan Persaingan di Era VUCA”.
Ia mengungkapkan, birokrasi publik Indonesia saat ini, menurutnya belum mampu merespon masalah strategis pembangunan di Indonesia.
Dengan munculnya fenomena pergeseran pusat ekonomi dunia dari kawasan Eropa-Amerika ke kawasan Asia Pasifik, Indonesia sebenarnya berpeluang mengundang lebih banyak aliran modal asing masuk ke dalam megeri.
Namun, sayangnya, potensi ini belum dapat ditangkap dengan baik oleh birokrasi publik Indonesia.
“Apabila dilihat menggunakan perspektif outward looking, akan tampak bahwa birokrasi publik Indonesia makin jauh tertinggal dalam perlombaan dibandingkan dengan negara-negara lain yang dulu memulai pembangunan dari garis start yang sama,” kata Erwan.
Ia menyebutkan beberapa penjelasan terhadap masalah tersebut, misalnya, karena birokrasi publik Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara lain dalam merumuskan kebijakan dengan cepat dan tepat untuk menyikapi situasi dunia yang terus berubah dan bergerak secara dinamis.
Di samping itu, secara teoritis, birokrasi publik bekerja dengan berpedoman pada regulasi, prosedur, hierarki dan kontrol.
Penerapan prinsip ini pada mulanya diharapkan akan menciptakan sistem pemerintahan yang stabil, sehinga tidak mengherankan apabila implementasi peraturan dan prosedur yang rigid dan hierarkis sebagai pelaksanaan fungsi kontrol merupakan nilai utama dan pegangan kaum birokrat.
Namun, menurutnya, pengekalan terhadap prinsip tersebut justru membuat birokrasi gagal menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan merespon tuntutan publik yang makin demanding.
“Model birokrasi Weberian yang hierarkis dan terkonsentrasi dengan kuasa mengambil keputusan terletak pada pimpinan puncak juga sering membuat proses pengambilan keputusan menjadi lamban. Lebih dari itu, kelambanan tersebut berdampak pada hilangnya momentum untuk menyelesaikan masalah yang muncul dalam masyarakat,” paparnya.
Birokrasi publik yang agile dan inovatif, terangnya, diperlukan di era VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, and Ambiguous).
Birokrasi publik perlu merumuskan value proposition yang akan diwujudkan dengan metode agile dan melakukan agility shift, yaitu mengubah cara kerja birokrasi gaya lama ke cara kerja baru yang lebih terbuka, adaptif, dan responsif.