Proses Perizinan Dinilai Sulit, Ada Rumah Sakit Terpaksa Buang Air Limbah Lewat Saluran Selokan

ARSSI menyebut belum ada separuh dari sekitar 53 rumah sakit swasta yang tergabung belum bisa membuang langsung limbah cair

Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa/foto internet
Ilustrasi limbah cair 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Persoalan pembuangan limbah cair rumah sakit DIY perlu mendapatkan penanganan segera.

Hal ini lantaran Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menyebut belum ada separuh dari sekitar 53 rumah sakit swasta yang tergabung belum bisa membuang langsung limbah cair.

Sulitnya izin untuk pembuangan air limbah ini disebut menjadi persoalan.

“Banyak rumah sakit swasta yang mengeluhkan sulitnya membuang limbah cair ini. Padahal, sebagian besar rumah sakit DIY sebenarnya telah mengolah limbah cair di internal mereka, kualitas hasil olahan telah memenuhi baku mutu,” ujar Ketua ARSSI DIY, Arruz Fery, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, setelah air limbah diolah untuk memenuhi baku mutu, kemudian dialirkan dan dibuang menuju sungai.

Hanya persoalannya, beberapa rumah sakit yang berada di kawasan tengah permukiman dan jauh dari sungai kesulitan untuk mendapatkan izin dalam membuat saluran menuju sungai ini.

“Selama ini pembuangan (air limbah) bagi RS yang dekat dengan sungai diuntungkan. Namun,  jika posisi RS berada di tengah kota dan permukiman ini sulit mengaksesnya,” jelasnya.

Tak jarang ada RS yang kemudian terpaksa membuang limbah cair ini melalui saluran irigasi atau selokan.

Tetapi, dia mengklaim jika baku mutu limbah cair ini sudah benar-benar diperhatikan sebelum dibuang.

“Memang ada yang terpaksa (membuang) lewat saluran irigasi, selokan, dan sebagainya. Tetapi, air limbah ini sudah diolah bagaimana caranya sebelum menuju sungai,” ujarnya.

Pihaknya sudah menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seluruh DIY terkait persoalan tersebut namun belum bisa diputuskan.

Ia berharap melalui DPRD DIY bisa dicarikan jalan keluar.

Dia menyebut dari sekitar 53 rumah sakit swasta yang terdaftar sebagai anggota ARSSI DIY belum ada separuhnya yang memiliki saluran pembuangan langsung ke sungai.

“Apalagi karena lokasinya jauh dari sungai. Seperti rumah sakit di Gunungkidul mau membuang ke mana kalau tidak ada sungai, RS Grhasia itu itu juga kan sulit,” jelasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved