Pemakzulan Donald Trump : Dua Kasus yang Didakwakan Hingga Surat Trump yang Penuh Amarah

Presiden Donald Trump didakwa dengan dua pasal sekaligus. Meliputi Tuduhan atas penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalang-halangi kongres

Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Mona Kriesdinar
IST/ABCNews
Presiden Donald Trump dan dokumen dari Komite Intelijen DPR AS yang dipakai untuk pemakzulan presiden. 

Presiden AS Donald Trump resmi dimakzulkan pada Kamis (19/12/2019) pagi waktu Indonesia. Pemakzulan diambil secara resmi setelah dilakukan voting di DPR AS untuk menentukan pengambilan keputusan.

Adapun Presiden Donald Trump didakwa dengan dua pasal sekaligus. Meliputi Tuduhan atas penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalang-halangi kongres.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) dan Ketua DPR AS Nancy Pelosi.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) dan Ketua DPR AS Nancy Pelosi. (Getty Images via BBC)

Dalam voting tersebut, sebanyak 230 orang anggota parlemen menyetujui bahwa Donald Trump telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan, sementara 197 anggota parlemen lainnya menolak.

Pasal kedua dalam dakwaan menghalangi-halangi kongres, sebanyak 229 anggota parlemen menyetujui pasal ini, sementara 197 anggota parlemen lainnya tak menyetujui.

Sehingga dengan demikian, Donald Trump resmi dimakzulkan.

Ia menjadi presiden AS ketiga yang dimakzulkan oleh DPR.

Sebelumnya ada nama Bill Clinton dan Andrew Johnson yang dimakzulkan DPR AS.

Meski sudah dimakzulkan di DPR AS yang dikuasai demokrat, proses ini masih harus dilanjutkan pada rapat senat AS yang dikuasai kubu republik.

Bagaimana awal mula munculnya pemakzulan terhadap Donald Trump?

Politisi Demokrat Nancy Pelosi tiga bulan lalu mulai melaksanakan penyelidikan terhadap Donald Trump.

Ini dilakukan setelah mereka mendapatkan bukti bahwa Trump melakukan panggilan telepon dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky pada tanggal 25 Juli lalu.

Dalam panggilan telepon itu disebutkan bahwa Trump meminta Zelensky untuk melakukan penyelidikan terhadap Joe Biden dan putranya Hunter Biden.

Untuk melancarkan permintaan itu, Trump pun menawarkan imbalan sebesar USD 400 juta berupa dana bantuan keamanan.

Banyak kalangan menilai bahwa ini merupakan salah satu upaya Trump dalam menjegal Joe Biden yang disebut-sebut akan maju dalam pemilihan presiden di tahun 2020.

Jika terlaksana, maka Joe Biden kemungkinan besar akan berhadapan dengan Donald Trump. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved