Yogyakarta
12 Kursi Pejabat Eselon II Pemda DIY Akan Kosong Tahun 2020 Mendatang
Pihak Pemerintah Daerah pun akan segera membahas untuk lelang pengisian jabatan kursi para kepala dinas yang akan kosong di tahun depan ini.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sedikitnya 12 pejabat eselon II Pemda DIY akan purna tugas pada tahun 2020 mendatang.
Pihak Pemerintah Daerah pun akan segera membahas untuk lelang pengisian jabatan kursi para kepala dinas yang akan kosong di tahun depan ini.
“Untuk tahun 2020 ini ada sebanyak 12 pejabat eselon II yang akan pensiun,” ujar Kepala BKD DIY, Agus Supriyanto, Kamis (19/12/2019).
Dari 12 pejabat eselon II yang akan memasuki masa purna tugas ini diantaranya adalah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Sasongko; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Wisnu Handoyo; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Andung Prihadi Santosa; Kepala Dinas Sosial, Untung Sukaryadi; Kepala Badan Kesbangpolinmas, Agung Supriyono; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, dr RA. Arida Oetami.
• Tenaga Teknis Satpol PP di Bantul Kosong, Kuota Disabilitas Belum Terpenuhi
Selain itu, Ahli Gubernur Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Umar Priyono; Asisten Sekda Bidang Pemberdayaan SDM, Arofa Noor Indriyani, dan termasuk, Kepala BKD DIY, Agus Supriyanto.
“Saya juga sudah terima SK pensiun kemarin,” ujarnya.
Agus mengatakan, pihaknya pun masih akan merapatkan terkait pengisian jabatan kursi kepala dinas yang akan kosong dimulai bulan Januari ini.
Pihaknya pun belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai teknis pengisian jabatan ini.
“Nanti dulu, masih dirapatkan. Saya belum bisa matur,” ujarnya.
Menurut Agus untuk target pengisian jabatan ini masih belum ditentukan bulannya.
Akan tetapi, pihaknya menyebut pembahasan akan dilakukan secepatnya.
“Tahun 2020 ini harus selesai, dan secepatnya dilakukan pengisian jabatan,” jelasnya.
Adapun untuk sejumlah kekosongan ini nantinya bisa diisi dengan cara memutasi sejumlah pejabat.
Kemudian, setelah rapat dan pembahasan ini, maka nantinya aka nada seleksi terbuka untuk pengisian lelang jabatan ini.
• HUT ke-48 Korpri di Bantul, Suharsono Ingatkan Para Pejabat untuk Terus Mengabdi pada Masyarakat