LOGIN di SSCN.BKN.GO.ID Fitur Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 Tersedia Setelah Masa Sanggah
Cetak kartu ujian dengan cara Login ke https://sscndaftar.bkn.go.id/login . Cetak kartu ujian mulai 19 Desember 2019
TRIBUNjogja.com ---- Hampir seluruh instansi Kementerian dan pemerintah daerah yang membuka rekrutmen penerimaan CPNS 2019 sudah mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi sejak 16 Desember 2019.
Update Data Badan Kepegawaian Negera (BKN) pada Selasa 17 Desember 2019 pukul 15:42:15 WIB, soal status instansi dan progres verifikasi seleksi administrasi, masih ada yang belum mengumumkan.
Misalkan Kementerian Riset dan Teknologi masih dalam status Pendaftaran Ditutup, Kementerian Keuangan Final Verifikasi Pertama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pendaftaran Ditutup, Kementerian Kesehatan Pendaftaran Ditutup, Kementerian Sosial Pendaftaran Ditutup, Kementerian Kelautan dan Perikanan Pendaftaran Ditutup.
Untuk Cek Status Pengumuman bisa disimak di akhir artikel.
Untuk selanjutnya, bagi yang lulus seleksi administrasi bersiap untuk melakukan Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 .
Kapan dilakukan?
Setelah masa sanggah selesai terhitung setelah pengumuman Hasil Seleksi Administrasi di masing-masing instansi.
Hal itu sesuai dengan yang tertera di https://sscndaftar.bkn.go.id/
Pantauan Tribunjogja.com, jika anda diterima maka akan tertulis "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas
Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 Anda belum dapat dilakukan, harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mengecek fitur tersebut"
LINK LOGIN SSCN.BKN.GO.ID diakhir artikel

• Login Sscndaftar.bkn.go.id, Begini Pemberitahuan Jika Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019
Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi
1. Bukan Untuk Mengunggah Ulang
BKN menghimbau kepada pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 supaya berhati-hati menggunakan masa sanggah.
Masa sanggah tidak bisa dipakai untuk memperbaiki kesalah penginputan data yang dilakukan pelamar CPNS 2019.
Hal itu disampaikan oleh Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan, melalui siaran resmi di kanal yotube BKN, Senin (2/12/2019)