Pendidikan
Aliansi Mahasiswa UGM Desak Peraturan Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Aliansi Mahasiswa UGM menagih janji Rektor UGM untuk segera mengesahkan Peraturan Rektor Tentang Kekerasan Seksual di lingkungan UGM.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Gaya Lufityanti
Hal itu, kata dia, sesuai dengan janji Rektor UGM.
"Jadi ini bukan keinginan kami yang tiba-tiba, tapi kami menagih statement yang sudah pernah dijanjikan di bulan Juli dan di bulan November. Kita desak, ayo dong tanggung jawab kenapa dulu pernah berjanji sekarang tidak ditepati?," jelasnya.
Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani mengatakan, saat ini draft peraturan tersebut terus berproses.
"Beberapa waktu lalu sudah agak lama dari pimpinan universitas sudah mengirimkan draftnya, setelah itu dikaji Senat Akademik dan saat ini posisi terakhir itu menunggu pengesahan dari Senat Akademik," ungkapnya.
• Polda DIY Sudah Periksa 20 Saksi Terkait Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM
Draft peraturan tersebut, kata Iva dibuat dari beberapa hasil yang telah dilakukan kajian oleh tim-tim yang terdahulu.
"Setelah menyusun lalu kemudian baru disusun ada peraturan tersebut, jadi ini sudah tahap finalnya," terangnya.
Lanjutnya, selama draft peraturan tersebut belum disahkan maka yang dipergunakan adalah rekomendasi Rektor tentang penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan UGM
"Sambil menunggu draft ini disahkan, jadi bukan diganti tetapi ini dipakai dulu. Peraturan sampai kemudian jadi yang diputuskan itu kan melalui proses tahapan yang panjang dan saat ini posisinya tinggal menunggu pengesahan Senat Akademik ini kita sedang melihat jadwal Senat Akademik untuk melaksanakan rapat pleno," jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)