CATAT! Ini 5 Area Khusus Merokok di Kawasan Malioboro Yogyakarta

Satpol PP Kota Yogyakarta telah menetapkan lima area khusus merokok (smoking area) di sepanjang Jalan Malioboro.

TRIBUNJOGJA.COM / Wahyu Setiawan
Jalan Malioboro 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masyarakat dan wisatawan yang ada di kawasan Jalan Malioboro diharapkan tak lagi merokok sembarangan di daerah tersebut.

Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta telah menetapkan lima area khusus merokok (smoking area) di sepanjang Jalan Malioboro.

Hal itu dihapkan bisa menekan angka polusi akibat asap rokok yang ada di kawasan tersebut.

Selain itu, hal tersebut juga diharapkan bisa mengurangi jumlah sampah rokok atau puntung rokok yang selama ini berceceran di jalan Malioboro.

Cegah Pedagang Nutuk Harga Saat Libur Akhir Tahun, PKL Malioboro Sepakat Pasang Daftar Harga

Satpol PP Kota Yogya Siapkan 5 Spot Khusus Merokok di Malioboro

Satpol PP Yogyakarta memang terus melakukan upaya sosialisasi kepada wisatawan Malioboro agar tidak merokok di sembarang tempat.

Bukan tanpa alasan, Malioboro merupakan ruang publik, dimana perokok tidak diperkenankan merokok sembarangan.

Kepala Satpol PP Kota Yogya, Agus Winarto mengatakan, pembatasan ruang merokok, bukan berarti perokok tidak boleh merokok di Malioboro.

Namun, perokok harus merokok di tempat khusus.

Sepanjang Jalan Malioboro
Sepanjang Jalan Malioboro (kaskus.id/images)

"Kami terus upayakan untuk sosialisasi kepada wisatawan agar tidak merokok sembarangan. Bukan berarti tidak boleh merokok sama sekali," katanya, Rabu (16/12/2019).

Pihaknya pun telah melakukan kajian titik-titik untuk merokok.

Sementara ini pihaknya telah menetapkan lima titik khusus merokok.

Lima titik tersebut adalah seputaran hotel Grand Inna Malioboro, seputaran DPRD DIY, seputaran Mal Malioboro, sebelah barat Pemda DIY (kompleks Kepatihan) dan di depan Pasar Sore Malioboro.

"Sementara ini ada lima titik yang menjadi spot merokok. Masih bisa bergeser, tetapi sementara ini kami tetapkan lima titik itu,"sambungnya.

Sosialisasi dan Pengawasan

Tidak hanya petugas Satpol PP saja, ia juga mengajak Jogoboro untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi.

Menurut dia, spot khusus merokok penting, utamanya karena sampah rokok sering dibuang sembarangan.

Satpol PP akan siapkan lima spot khusus untuk merokok di Malioboro, Rabu (13/11/2019).
Satpol PP akan siapkan lima spot khusus untuk merokok di Malioboro, Rabu (13/11/2019). (TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma)

Dengan adanya spot merokok, diharapkan sampah rokok tidak berceceran dan mengotori Malioboro.

"Sementara belum ada sanksi jika ada yang melanggar. Kami bekerjasama dengan teman-teman Jogoboro untuk mengingatkan saja, sekaligus sosialisasi, kepada wisatawan," jelasnya.

Memprihatinkan, Kran Air Siap Minum di Malioboro Justru Beralih Fungsi Jadi Asbak Puntung Rokok

TRIBUNNEWSWIKI: Ternyata Ada Corak Ini Lho di Kursi Pedestrian Malioboro

"Kami sudah siapkan asbak, juga menyiapkan tulisan agar wisatawan dapat membaca," sambungnya.

Ia berharap wisatawan yang merokok dapat tertib dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Selain itu, ia juga ingin agar wisatawan yang merokok menghargai wisatawan lain yang tidak merokok. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved