CATAT! Ini 5 Area Khusus Merokok di Kawasan Malioboro Yogyakarta
Satpol PP Kota Yogyakarta telah menetapkan lima area khusus merokok (smoking area) di sepanjang Jalan Malioboro.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masyarakat dan wisatawan yang ada di kawasan Jalan Malioboro diharapkan tak lagi merokok sembarangan di daerah tersebut.
Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta telah menetapkan lima area khusus merokok (smoking area) di sepanjang Jalan Malioboro.
Hal itu dihapkan bisa menekan angka polusi akibat asap rokok yang ada di kawasan tersebut.
Selain itu, hal tersebut juga diharapkan bisa mengurangi jumlah sampah rokok atau puntung rokok yang selama ini berceceran di jalan Malioboro.
• Cegah Pedagang Nutuk Harga Saat Libur Akhir Tahun, PKL Malioboro Sepakat Pasang Daftar Harga
• Satpol PP Kota Yogya Siapkan 5 Spot Khusus Merokok di Malioboro
Satpol PP Yogyakarta memang terus melakukan upaya sosialisasi kepada wisatawan Malioboro agar tidak merokok di sembarang tempat.
Bukan tanpa alasan, Malioboro merupakan ruang publik, dimana perokok tidak diperkenankan merokok sembarangan.
Kepala Satpol PP Kota Yogya, Agus Winarto mengatakan, pembatasan ruang merokok, bukan berarti perokok tidak boleh merokok di Malioboro.
Namun, perokok harus merokok di tempat khusus.

"Kami terus upayakan untuk sosialisasi kepada wisatawan agar tidak merokok sembarangan. Bukan berarti tidak boleh merokok sama sekali," katanya, Rabu (16/12/2019).
Pihaknya pun telah melakukan kajian titik-titik untuk merokok.
Sementara ini pihaknya telah menetapkan lima titik khusus merokok.
Lima titik tersebut adalah seputaran hotel Grand Inna Malioboro, seputaran DPRD DIY, seputaran Mal Malioboro, sebelah barat Pemda DIY (kompleks Kepatihan) dan di depan Pasar Sore Malioboro.
"Sementara ini ada lima titik yang menjadi spot merokok. Masih bisa bergeser, tetapi sementara ini kami tetapkan lima titik itu,"sambungnya.
Sosialisasi dan Pengawasan