CPNS 2019
UPDATE BKN: Pendaftaran CPNS 2019 Semua Instansi Ditutup, Info Tahapan Seleksi Selanjutnya di Sini
pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk semua instansi pemerintah telah ditutup pada 10 Desember 2019 pukul 24.00
Penulis: Rina Eviana | Editor: Rina Eviana
UPDATE BKN : Pendaftaran CPNS 2019 Semua Instansi Ditutup, Info Tahapan Seleksi Selanjutnya di Sini
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 seluruh instansi sudah ditutup.
Dikutip dari siaran resmi BKN di laman bkn.go.id, pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 untuk semua instansi pemerintah telah ditutup pada 10 Desember 2019 pukul 24:00 WIB.
Untuk pelaksanaan tahapan seleksi selanjutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019.
Jadwal dalam surat tersebut merupakan acuan instansi dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS tahun 2019 yang merujuk pada hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dilakukan pada Selasa, 26 November 2019 lalu.
Dalam Surat Kepala BKN tersebut, instansi pusat dan daerah diimbau untuk mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2019 pada 12 Desember 2019 hingga 16 Desember 2019 mendatang.
Sebelum mengumumkan hasil seleksi administrasi, Panselnas instansi wajib melakukan verifikasi berkas paling lambat tanggal 12 Desember 2019.
Jumlah pelamar

Adapun hingga masa pendaftaran berakhir, tercatat sebanyak 4.197.218 pelamar telah submit pendaftaran dari total 4.433.029 yang mengisi formulir.
Pascapenutupan pendaftaran, pelamar dapat melihat total pelamar yang submit pada setiap formasi seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 di menu info lowongan dalam portal https://sscndata.bkn.go.id/spf mulai tanggal 11 Desember 2019 pukul 10:00 WIB.
Tahapan seleksi selanjutnya

Setelah pelaksanaan seleksi administrasi, instansi diimbau melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.
Sementara hasil SKD dapat diumumkan sekitar tanggal 22 sampai dengan 23 Maret 2020.
Selanjutnya, instansi dapat melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai tanggal 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020.
Pengumuman hasil seleksi tersebut dapat disampaikan pada 27 hingga 30 April 2020 guna integrasi nilai SKD dan SKB untuk kemudian diumumkan hasilnya tanggal 1 Mei 2020.
Setelah masa pengumuman seleksi administrasi, pelamar yang telah menginput data dan dokumen sesuai persyaratan namun diverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melakukan proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman seleksi administrasi.
• Pengumuman Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019 Pemprov DKI Jakarta Via Sscn.bkn.go.id
• Cek Jumlah Pelamar Tiap Formasi CPNS Kemenkumham, Kemenag, Pemprov Jateng di Sscndata.bkn.go.id/spf
Kemudian instansi dapat mengumumkan kembali maksimal 7 (tujuh) hari setelahnya.
Dalam Surat Kepala BKN tersebut masa sanggah dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2019 hingga 26 Desember 2019.

Para pelamar yang TMS diharapkan dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar.
• Menpan.go.id Rilis Pengumuman Nama Lulus Seleksi Administrasi Kemenpan RB CPNS 2019
• Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 yang Dikeluarkan BKN
Verifikasi

Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 memasuki proses verifikasi berkas dan pengumuman hasil seleksi administrasi.
Setelah proses verifikasi berkas, masing-masing instansi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019.
Pengumuman hasil seleksi administrasi mulai diumumkan pada hari ini, Kamis (12/12/2019) hingga Senin (16/12/2019).
Melalui akun Twitter resminya @BKNgoid, BKN mengumumkan progres verifikasi dari semua instansi tertanggal 12/12/2019 pukul 10.42 WIB.
Menurut BKN, ada 35 instansi pemerintah pusat, baik kementerian maupun lembaga, yang telah menyelesaikan proses verifikasi hingga 100 persen yakni:
1. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional \
2. Badan Intelijen Negara
3. Setjen Komisi Pemilihan Umum
4. Kementerian Komunikasi dan Informatika
5. Kementerian Pertahanan
6. Kementerian Pertanian
7. Kementerian Kelautan dan Perikanan
8. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
9. Kementerian Dalam Negeri Kementerian Perindustrian
10. Badan Pengawas Pemilihan Umum
11. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
12. Kementerian Keuangan
13. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
14. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
15. Badan Keamanan Laut RI
16. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
17. Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI
18. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
19. Kementerian Luar Negeri Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
20. Ombudsman Republik Indonesia
21. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
22. Arsip Nasional Republik Indonesia
23. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
24. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
25. Sekretariat Jenderal DPR RI Perpustakaan Nasional RI
26. Badan Informasi Geospasial
27. Lembaga Ketahanan Nasional RI
28. Badan Pengawas Tenaga Nuklir
29. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
30. Sekretariat Jenderal MPR
31. Badan Koordinasi Penanaman Modal
32. Kementerian Pemuda dan Olahraga
Selain instansi dan lembaga di pemerintah pusat, instansi di daerah juga sudah ada yang menyelesaikan verifikasi berkas 100 persen. LINK selengkapnya KLIK di sini.