Sleman

Beredar Surat Rekomendasi DPP PAN untuk Pilkada Sleman, Muncul Nama Mumtaz Rais

Beredar foto surat rekomendasi rekomendasi nama calon bupati yang diajukan dalam Pilkada 2020 dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
ist
Lambang Partai Amanat Nasional (PAN) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Beredar foto surat rekomendasi nama calon bupati yang diajukan dalam Pilkada 2020 dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).

Surat rekomendasi dengan No 52/PILKADA/XI/2019 itu berisi menyetujui dan merekomendasikan Ahmad Mumtaz Rais sebagai bakal calon bupati Sleman dari PAN.

Namun dari DPD PAN Sleman sendiri masih belum memastikan apakah surat itu benar adanya.

Proses penjaringan di tingkat DPD PAN Sleman sendiri masih terus berjalan.

Pilkada Sleman 2020 : Calon Independen Harus Kantongi 58.096 Dukungan untuk Maju Pilkada 2020

"Surat tersebut secara resmi belum disampaikan ke bawah. Kami belum menerima fisik surat itu," ujar Sekretaris DPD PAN Sleman Arif Kurniawan saat dihubungi Rabu (11/12/2019).

Ia pun mengaku sempat kaget dengan munculnya surat rekomendasi itu.

Ia belum bisa memastikan apakah surat rekomendasi itu benar atau tidak.

Namun, jika memang benar maka akan ada dinamika di internal partai misalnya akan melakukan konsolidasi.

Namun demikian, ia menilai rekomendasi harusnya muncul dari bawah artinya dari hasil proses penyaringan yang dilakukan oleh DPD yang nantinya akan disampaikan ke DPP melalui DPW.

"Harapannya muncul dari yang direkomendasikan oleh DPD, saya juga agak kaget dengan munculnya rekomendasi itu apalagi kami juga masih berproses," imbuhnya.

Istri dan Anak Sri Purnomo Masih Digodok untuk Maju di Pilkada Sleman

Adapun dengan munculnya surat rekomendasi itu, tidak akan menggugurkan proses penjaringan yang telah dilakukan.

Arif mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih tetap melanjutkan proses penjaringan di internal PAN Sleman.

Dari proses tersebut, muncul enam nama diantaranya Mumtaz Rais, Raudy Akmal, Sadar Narimo, dan Abdul Kadir dan ia sendiri, Arif Kurniawan.

Nama-nama itu juga tidak otomatis akan diajukan ke DPP.

Akan Ada proses penyaringan di level internal terlebih dahulu.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved