Sleman
Antisipasi Penyebaran DBD, Dinkes Sleman Keluarkan Surat Edaran
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD.
SE tersebut menjadi respon atas tingginya kasus DBD di Kabupaten Sleman.
Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Sleman Novita Krisnaini membenarkan tentang adanya SE tersebut.
• 692 Warga Sleman Jadi Pasien DBD, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
"SE sudah kami edarkan ke seluruh puskesmas yang ada di Sleman," kata Novita melalui pesan singkat, Rabu (11/12/2019).
Kadinkes Sleman Joko Hastaryo saat ditemui di ruangannya menyampaikan SE tersebut sudah diusulkan sejak beberapa waktu lalu.
Isi SE sendiri berupa imbauan pada masyarakat untuk memperkuat Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik serta menggerakkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
• Tutorial Super Mudah Menghilangkan Kantong Mata
"SE yang kami buat dasarnya adalah SE dari Sekretaris Daerah Pemerintah DIY," jelas Joko siang ini.
Menurut data Dinkes Sleman, hingga November ini terdapat 692 warga yang terjangkit DBD. Satu orang diketahui meninggal dunia akibat DBD.
Kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Depok.
Sementara di posisi dua dan tiga terdapat Gamping dan Mlati. (TRIBUNJOGJA.COM)