Penipuan Rekruitmen Ojol

BREAKING NEWS: Polda DIY Ringkus 3 Pelaku Penipuan Rekruitmen Ojol

Polda DIY berhasil menangkap tiga orang pelaku penipuan perekrutan pekerjaan sebagai ojek online (ojol).

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Dir Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Tony Surya Putra (kiri) menunjukkan barang bukti penipuan dengan modus rekrutmen ojek online (ojol), Selasa (10/12/2019) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polda DIY berhasil menangkap tiga orang pelaku penipuan perekrutan pekerjaan sebagai ojek online (ojol).

Pengungkapan kasus tersebut digelar pada Selasa (10/12/2019) siang.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan terungkapnya modus tersebut lantaran adanya laporan dari korban bernama GK (20), mahasiswa asal Bantul.

"Korban melaporkan modus penipuan tersebut kepada kami tanggal 11 November 2019," kata Yuli di Aula Ditpamobvit Polda DIY.

Ditinggal Jemput Anak, Mobil dan Perhiasan Milik Warga Kota Yogya Digasak Pencuri

For Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Tony Surya Putra menyampaikan ketiga pelaku melakukan penipuan dengan cara mengirimkan SMS palsu.

SMS tersebut dibuat menggunakan aplikasi Fake SMS.

Pelaku mengaku sebagai karyawan perusahaan ojol dan bisa membantu mempercepat proses pendaftaran sebagai ojol.

Sebanyak 41 orang berhasil termakan tawaran bohong tersebut, namun hanya 38 orang yang menjadi korban lantaran sudah mentransfer sejumlah uang ke pelaku.

"Para korban kemudian diminta mengirimkan uang sejumlah Rp 1,8 juta ke rekening pelaku," jelas Tony.

Ketiga tersangka berinisial T (40), MA (35), dan A (22).

T dan MA berasal dari Jakarta.

Sedangkan A berasal dari Bantul.

Tutorial Super Mudah Menghilangkan Kantong Mata

Ketiganya pun memiliki peran masing-masing.

T berperan sebagai orang yang mengaku sebagai karyawan dan mengirimkan SMS rekrutmen, MA mengatur jalannya proses rekrutmen, dan A membuka lowongan melalui media sosial Facebook.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved